Selasa, 01 Mei 2012

Manajemen Resiko Internet Banking


Pendahuluan
Aktivitas dalam dunia perbankan cukup pesat. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan yang terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan adalah bisnis internet banking. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah salah satu produk baru bagi perbankan. Namun, meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko
keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Berikut akan dijelaskan mengenai manajemen resiko internet banking.

Pembahasan
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau pengelolaan sumberdaya.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan resiko manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
  • Risiko Operasional
  • Risiko Hazard
  • Risiko Finansial
  • Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi. Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Internet banking meningkatkan resiko strategik, resiko operasional termasuk resiko
keamanan dan resiko hukum serta resiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian resiko dengan prinsip kehati-hatian.

         Berdasarkan hal tersebut, prinsip manajemen risiko internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
1.             Pengawasan Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.
2.             Pengendalian Pengamanan. Hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting pada internet banking.
3.             Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko reputasi pelayanan jasa internet banking dilaksanakan konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat yang efektif.
Solusi perbankan online memiliki banyak fitur dan kemampuan umum, tapi secara tradisional juga ada beberapa aplikasi yang spesifik.
1.             Fitur umum yang luas jatuh ke dalam beberapa kategori
·                Transaksi (misalnya, melakukan transaksi keuangan seperti account transfer ke rekening, membayar tagihan, wire transfer, aplikasi permohonan kredit, account baru, dan lain sebagainya).
·                Non-transaksi (misalnya, statemen online, periksa link, cobrowsing, chatting)
·                Lembaga Administrasi Keuangan – fitur yang memungkinkan lembaga keuangan untuk mengelola online pengalaman pengguna akhir
·                ASP / Hosting Administrasi -  fitur yang memungkinkan untuk mengelola perusahaan hosting solusi dilembaga keuangan

2.             Fitur unik untuk umum termasuk bisnis perbankan
·                Dukungan dari beberapa pengguna yang memiliki berbagai tingkat kewenangan
·                Persetujuan proses transaksi
·                Wire transfer
3.  Fitur unik untuk umum termasuk perbankan internet
Dukungan pengelolaan keuangan pribadi, seperti mengimpor data pribadi ke dalam perangkat lunak akuntansi. Perbankan online beberapa platform mendukung account agregat untuk memungkinkan pelanggan untuk memantau semua account disatu tempat.
Keuntungan yang diberikan oleh internet banking :
·       Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan biaya yang tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada Internet Banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu. Layanan perbankan sebuah bank kecil dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia, dan bahkan dari seluruh dunia.
·       Customer loyality. Nasabah, khususnya yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
·       Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang.
·       Competitive advantage. Bank yang tidak memiliki mesin ATM akan sukar berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM. Maukah anda membuka account di bank yang tidak memiliki mesin ATM? Demikian pula bank yang memiliki Internet Banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki Internet Banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
·       New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Resiko dalam Internet Banking. Jika suatu bank telah memberikan layanan internet banking atau berencana menawarkan layanan internet banking, berikut ini risiko-risiko yang tidak boleh dilupakan, yaitu :
1.    Risiko Strategis (Strategic Risk).
Risiko ini berkutat dalam kebijakan atau strategi yang akan dijalankan suatu bank. Tertimpa risiko ini berarti akan berujung kerugian dan berkurangnya modal. Pendek kata, bisa saja karena sengitnya persaingan internet banking antarbank, suatu bank yang ingin mempertahankan nasabahnya melakukan ekspansi pada internet banking tanpa melakukan analisis benefit-biaya (cost benefit analysis). Hal ini akan bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber daya yang ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.
2.    Risiko Transaksi (Transaction Risk).
Risiko ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan (errors), kealpaan dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang ditawarkan atau yang menjadi ekpektasi para nasabah. Tingkat risiko transaksi yang besar bisa terjadi pada produk-produk dan layanan internet banking. Pasalnya, internet banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem yang selalu siap. Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem, pihak ketiga yang memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko transaksi tersebut. Karena itu, perlu koneksi sistem yang solid antara bank dan pihak ketiga dengan harapan bisa mengurangi kesalahan-kesalahan dan kegagalan transaksi. Jika tidak, akan sangat mungkin nama bank Anda tertulis besar-besar dalam kolom surat pembaca harian nasional.

3.         Risiko Kepatuhan (Compliance Risk).
       Risiko ini muncul akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan bank terhadap hukum, peraturan, dan standar etika. Jika tertimpa risiko ini, reputasi bank bisa jatuh, mengalami kerugian, bahkan bisa mengurangi kesempatan melakukan bisnis. Untuk memitigasinya, bank harus betul-betul paham dan mampu menginterpretasikan secara benar, khususnya peraturan-peraturan seputar internet banking dunia.
4.         Risiko Reputasi (Reputational Risk).
Hancurnya reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lainnya. Dropnya sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa membuat buruknya opini publik terhadap suatu bank. Hal ini merupakan salah satu contoh sederhana yang nyatanya sering kali terjadi. Di tengah persaingan yang sengit, jangan heran kalau nasabah mencibir jika mendengar nama suatu bank. Jadi, bank harus mengadopsi suatu strategi yang andal untuk menghadapi risiko jatuhnya reputasi ini.
5.         Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk).
Risiko ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang dalam sendiri. Belum lagi virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspadai kalangan perbankan.
6.         Risiko Kredit (Credit Risk).
Risiko ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan sangat sulit memverifikasi dan melakukan identifikasi terhadap nasabah jika bank menawarkan kredit melalui internet.
7.         Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk).
Dengan menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan internet banking, akan sangat mudah para nasabah membandingkan suku bunga simpanan dan pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap perubahan suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.
8. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
Risiko ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi lebih gampang menarik kas dan melakukan transfer kepada pihak ketiga. Sekalipun transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, bisa saja menjadi masalah. Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau mentransfernya ke bank kompetitor. Dengan penerapan internet banking, tentunya bank perlu melakukan penyesuaian terhadap manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin kelabakan.

Kesimpulan
Resiko dalam Internet banking yang todak boleh dilupakan adalah Risiko Strategis (Strategic Risk), Risiko Transaksi (Transaction Risk), Risiko Kepatuhan (Compliance Risk), Risiko Reputasi (Reputational Risk), Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk), Risiko Kredit (Credit Risk), Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk), dan Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar