Pendahuluan
Aktivitas
dalam dunia perbankan cukup pesat. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan yang
terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan adalah
bisnis internet banking. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah
salah satu produk baru bagi perbankan. Namun,
meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut
terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya
risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko
keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Berikut akan dijelaskan mengenai manajemen resiko internet banking.
keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Berikut akan dijelaskan mengenai manajemen resiko internet banking.
Pembahasan
Manajemen
resiko adalah
suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian
risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan atau pengelolaan sumberdaya.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko
adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi,
manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan resiko manajemen
melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas
manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko
yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk
menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi. Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko,
mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Internet
banking meningkatkan resiko
strategik, resiko operasional
termasuk resiko
keamanan dan resiko hukum serta resiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian resiko dengan prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan hal tersebut, prinsip manajemen risiko internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
keamanan dan resiko hukum serta resiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian resiko dengan prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan hal tersebut, prinsip manajemen risiko internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
1.
Pengawasan
Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris
dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis
dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan
internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara
normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.
2.
Pengendalian Pengamanan. Hal ini dikarenakan risiko pengamanan
yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu,
perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian
transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan
hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun
kerahasiaan informasi penting pada internet banking.
3.
Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan
risiko reputasi pelayanan jasa internet banking dilaksanakan konsisten dan
tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah,
perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat
yang efektif.
Solusi perbankan online memiliki
banyak fitur dan kemampuan umum, tapi secara tradisional juga ada beberapa
aplikasi yang spesifik.
1.
Fitur umum yang luas jatuh ke dalam beberapa kategori
·
Transaksi (misalnya, melakukan transaksi keuangan seperti
account transfer ke rekening, membayar tagihan, wire transfer, aplikasi
permohonan kredit, account baru, dan lain sebagainya).
·
Non-transaksi (misalnya, statemen online, periksa link,
cobrowsing, chatting)
·
Lembaga Administrasi Keuangan – fitur yang memungkinkan
lembaga keuangan untuk mengelola online pengalaman pengguna akhir
·
ASP / Hosting Administrasi - fitur yang memungkinkan
untuk mengelola perusahaan hosting solusi dilembaga keuangan
2.
Fitur unik untuk umum termasuk bisnis perbankan
·
Dukungan dari beberapa pengguna yang memiliki berbagai
tingkat kewenangan
·
Persetujuan proses transaksi
·
Wire transfer
3. Fitur unik untuk umum termasuk perbankan internet
Dukungan pengelolaan keuangan
pribadi, seperti mengimpor data pribadi ke dalam perangkat lunak akuntansi.
Perbankan online beberapa platform mendukung account agregat untuk memungkinkan
pelanggan untuk memantau semua account disatu tempat.
Keuntungan yang diberikan oleh internet banking :
·
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah
kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan biaya
yang tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM
sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang
mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk
melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada Internet Banking yang lebih
mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu. Layanan perbankan
sebuah bank kecil dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia, dan bahkan
dari seluruh dunia.
·
Customer loyality. Nasabah, khususnya yang sering bergerak
(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa
harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat
menggunakan satu bank saja.
·
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan
perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor
cabang.
·
Competitive advantage. Bank yang tidak memiliki mesin ATM
akan sukar berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM. Maukah anda
membuka account di bank yang tidak memiliki mesin ATM? Demikian pula bank yang memiliki
Internet Banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak
memiliki Internet Banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account
di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
·
New business model. Internet Banking memungkinan adanya
bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web
dengan cepat.
Resiko dalam Internet Banking. Jika
suatu bank telah memberikan layanan internet banking atau berencana menawarkan
layanan internet banking, berikut ini risiko-risiko yang tidak boleh dilupakan,
yaitu :
1. Risiko Strategis (Strategic Risk).
Risiko ini berkutat dalam kebijakan
atau strategi yang akan dijalankan suatu bank. Tertimpa risiko ini berarti akan
berujung kerugian dan berkurangnya modal. Pendek kata, bisa saja karena
sengitnya persaingan internet banking antarbank, suatu bank yang ingin
mempertahankan nasabahnya melakukan ekspansi pada internet banking tanpa
melakukan analisis benefit-biaya (cost benefit analysis). Hal ini akan
bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber daya yang
ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.
2. Risiko Transaksi (Transaction Risk).
Risiko
ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan
(errors), kealpaan dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang
ditawarkan atau yang menjadi ekpektasi para nasabah. Tingkat risiko transaksi
yang besar bisa terjadi pada produk-produk dan layanan internet banking.
Pasalnya, internet banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem
yang selalu siap. Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem,
pihak ketiga yang memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko
transaksi tersebut. Karena itu, perlu koneksi sistem yang solid antara bank dan
pihak ketiga dengan harapan bisa mengurangi kesalahan-kesalahan dan kegagalan
transaksi. Jika tidak, akan sangat mungkin nama bank Anda tertulis besar-besar
dalam kolom surat pembaca harian nasional.
3.
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk).
Risiko ini muncul akibat pelanggaran dan
ketidakpatuhan bank terhadap hukum, peraturan, dan standar etika. Jika tertimpa
risiko ini, reputasi bank bisa jatuh, mengalami kerugian, bahkan bisa
mengurangi kesempatan melakukan bisnis. Untuk memitigasinya, bank harus betul-betul
paham dan mampu menginterpretasikan secara benar, khususnya peraturan-peraturan
seputar internet banking dunia.
4.
Risiko Reputasi (Reputational Risk).
Hancurnya
reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lainnya. Dropnya
sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa
membuat buruknya opini publik terhadap suatu bank. Hal ini merupakan salah satu
contoh sederhana yang nyatanya sering kali terjadi. Di tengah persaingan yang
sengit, jangan heran kalau nasabah mencibir jika mendengar nama suatu bank.
Jadi, bank harus mengadopsi suatu strategi yang andal untuk menghadapi risiko
jatuhnya reputasi ini.
5.
Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk).
Risiko
ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari
penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang dalam sendiri. Belum lagi
virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa
menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspadai kalangan
perbankan.
6.
Risiko Kredit (Credit Risk).
Risiko
ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa
mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan
sangat sulit memverifikasi dan melakukan identifikasi terhadap nasabah jika
bank menawarkan kredit melalui internet.
7.
Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk).
Dengan
menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda
suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan
internet banking, akan sangat mudah para nasabah membandingkan suku bunga
simpanan dan pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap
perubahan suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.
8. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
8. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
Risiko
ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi
lebih gampang menarik kas dan melakukan transfer kepada pihak ketiga. Sekalipun
transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, bisa saja menjadi masalah.
Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau mentransfernya
ke bank kompetitor. Dengan penerapan internet banking, tentunya bank perlu
melakukan penyesuaian terhadap manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin
kelabakan.
Kesimpulan
Resiko dalam Internet banking yang
todak boleh dilupakan adalah Risiko Strategis (Strategic Risk), Risiko
Transaksi (Transaction Risk), Risiko Kepatuhan (Compliance Risk), Risiko
Reputasi (Reputational Risk), Risiko Keamanan Informasi (Information Security
Risk), Risiko Kredit (Credit Risk), Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk), dan
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
Daftar Pustaka
http://felixsteven86.blog.binusian.org/2009/10/20/manajemen-resiko-pada-internet-banking/
http://ilmuperbankan.com/mod/widget/view.php?id=11
http://ilmuperbankan.com/mod/widget/view.php?id=11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar