Pendahuluan
Saat
ini segala aktivitas yang dikerjakan memanfaatkan jaringan internet, tidak
kalah pula dunia perbankan juga memanfaatkan internet untuk memberikan jasanya
kepada nasabah. Melihat banyaknya aktivitas yang dikerjakan dengan memanfaatkan
jaringan internet pasti sangat diperlukan suatu pengaman untuk mengamankan data
dari para hecker. Apalagi untuk sebuah bank dan bagi nasabah. Disini akan
dibahas mengenai internet banking security.
Pembahasan
Layanan internet banking menggunakan
internet sebagai media komunikasi. Keamanan dari layanan internet banking
bergantung kepada keamanan dari internet. Internet pada mulanya dikembangkan di
lingkungan akademis (pendidikan dan penelitian). Teknologi internet yang digunakan
saat ini bergantung kepada sebuah teknologi yang disebut IP (Internet Protocol)
versi4. IPv4 ini memiliki beberapa kelemahan ditinjau dari segi keamanan yang
sudah diperbaiki di versi 6 (IPv6). Namun sayangnya IPv6 belum lazim
dipergunakan.
Pengguna terhubung ke internet
melalu layanan internet Service Provider (ISP), baik dengan menggunakan modem,
DSL, cable modem, wireless, maupun dengan menggunakan leased line. ISP ini
kemudian terhubung ke Internet melalui network provider (atau upstream). Di
sisi penyedia layanan Internet Banking, terjadi hal yang serupa. Server
Internet Banking terhubung ke Internet melalui ISP atau network provider
lainnya. Gambar 1 juga menunjukkan beberapa potensi lubang keamanan (security
hole).
Pada dasarnya ada ada dua metode yang
berbeda untuk keamanan online banking.
- PIN / TAN sistem dimana PIN mewakili sebuah password, yang digunakan untuk login dan tans mewakili satu kali password untuk mengotentikasi transaksi. Tans dapat didistribusikan dalam berbagai cara, yang paling populer adalah mengirim daftar tans kepada pengguna online banking oleh surat pos. Cara yang paling aman untuk menggunakan tans adalah untuk mereka harus menggunakan token keamanan. Ini bukti yang dihasilkan tans tergantung pada waktu yang unik dan rahasia, yang disimpan dalam token keamanan (disebut dua faktor otentikasi atau 2FA). Biasanya perbankan online dengan PIN / TAN dilakukan melalui web browser menggunakan sambungan SSL aman, sehingga tidak ada tambahan enkripsi diperlukan.
- Tanda tangan berbasis perbankan online di mana semua transaksi yang ditandatangani dan dienkripsi digital. Tombol yang untuk generasi tanda tangan dan enkripsi dapat disimpan di memori smartcards atau media, tergantung pada pelaksanaan beton.
Kesimpulan
Keamanan untuk internet banking
dapat dilakukan dengan PIN yang digunakan untuk login buatlah nomer PIN yang
unik dan hanya diketahui oleh pemilik PIN tersebut dan tanda tangan berbasis
perbankan online.
Daftar Pustaka
http://ilmuperbankan.com/mod/widget/view.php?id=11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar