Minggu, 25 Maret 2012

Sejarah Bank dan Pengertian Bank


Pendahuluan
                Bank merupakan suatu perusahaan atau badan usaha  yang bergerak dalam hal menyalurkan dan menghimpun dana atau uang dari masyarakat. Berbagai macam jasa yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat atau nasabah dari suatu bank. Di Indonesia sekarang ini berbagai macam bank berkembang, baik negeri maupun swasta. Tapi masyarakat masih ada yang kurang  paham mengenai apa itu pengertian bank sendiri dan bagaimana sejarah dari perusahaan yang bekerja dalam hal mengelola uang dari masyarakat ini.
               Untuk mengetahui apa itu pengertian bank dan bagaimana sejarah bank, maka penulis membuat tulisan ini yang berjudul “Sejarah Bank dan Pengertian Bank”.
Landasan Teori
      Pengertian bank, menurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Berdasarkan pengertian tersebut, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.


Pembahasan
1.      Pengertian Bank
      Banyak sekali pendapat mengenai pengertian bank, diantaranya yaitu   menurut :
·           Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998  Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·           Standar Akuntansi Keuangan (2002), Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
·           Anita Febriyani dan Rahardian Zulfadin (2003), Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memilik fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
·           H. Malayu S.P. Hasibuan, Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan perekonomian.

Namun dapat disimpulkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2. Sejarah Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi, pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.  Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain.    Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
3. Sejarah Perbankan di Indonesia
Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:
a.       Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b.       Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
c.        Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
d.       Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e.        Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f.         Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g.       NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h.       Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Kesimpulan
      Dapat disimpulakan dari penulisan ini yaitu pengertian bank secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Sejarah dari bank sendiri yaitu kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Pertama didirikan masih dalam bentuk firma pada tahun 1690 pada saat kerajaan Inggris. Namun kegiataan pertama perbankan di daratan Eropa. Dan mulai masuk ke Indonesia pada saat penjajahan Hindia Belanda. Setelah merdeka baru bank mulai berkembang dan banyak bermunculan.
Daftar Pustaka

1 komentar: