Minggu, 25 Maret 2012

Fungsi suatu Bank


Pendahuluan
      Di Indonesia banyak sekali bank berkembang, baik milik pemerintah maupun swasta semua berkembang untuk dapat menarik nasabah sebanyak mungkin dengan segala jasa yang ditawarkannya, bunga yang tinggi, dan biaya administrasi yang kecil bahkan ada yang tanpa biaya administrasi itulah strategi yang ditawarkan untuk menarik nasabah sebanyak mungkin.
       Tapi apakah kita mengetahui apa fungsi bank yang sebenarnya? Untuk dapat mengetahui apa fungsi suatu bank, mari kita belajar disini. Penulis membuat tulisan yang berjudul “Fungsi suatu Bank”.
Landasan Teori
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pembahasan
      Ada dua macam bentuk bank yaitu bank umum dan bank sentral. Bank sentral hanya ada satu yaitu Bank Indonesia. Disini akan dibahas mengenai fungsi dari kedua bank tersebut.
1.         Bank Sentral
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang.
Fungsi Bank sentral yaitu :
·                     Penyelesaian utang-piutang antar bank
·                     Mengedarkan uang kertas
·                     Wakil pemerintah dalam menerima pembayaran pajak
·                     Sumber dana pinjaman terakhir
·                     Memegang cadangan kas sistem
·                     Mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi
2.    Bank Umum
             Secara umum, fungsi bank adalah menghimpum dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of servies
a.         Agent of trust
     Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut dan pad saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa pihak debitur tidak akan menyalagunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjamannya dengan baik, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
b.         Agent of development
            Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kerugian perekonomian di sektor rill. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang. Kelancaran kegiata investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lai adalah kegiatan pembangunan perekonomian.
c.     Agent of servies
            Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, da penyelesaian tagihan.
              Ketiga fungsi bank diatas diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary intituton).
              Apabila dilihat secara umum fungsi suatu bank terbagi menjadi 2 yaitu fungsi utama dan fungsi tambahan.
Fungsi Utama, meliputi:
a.                   Penghimpun dana
b.                   Pembiayaan
c.                   Peningkatan faedah dari dana masyarakat
d.                  Penanggung resiko
Fungsi Tambahan, meliputi:
a.                   Memberikan fasilitas pengiriman uang
b.                  Penggunaan cek
c.                   Memberikan garansi bank.
Kesimpulan

            Dapat disimpulakan fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Daftar Pustaka
·                     tau25.blogspot.com/2010/06/fungsi-bank.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral



Tidak ada komentar:

Posting Komentar