Jelaskan SOX (Sarbanes Oxliy Act) dan kaitannya dengan SIP?
SOX (Sarbanes Oxliy Act) atau dapat juga disebut SOA atau SarbOx, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor pasca skandal akuntansi dan kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar di Amerika.
Dari nama panjangnya dapat disimpulkan bahwa Sox merupakan ketentuan perundangan yang merombak ketentuan-ketentuan di bidang akuntansi. perombakan atau penataan kembali ini dimaksudkan (sebagaimana lazimnya ketentuan pasar modal) untuk melindungi penanam modal. Sox dirancang untuk mencegah terulangnya sekandal keuangan yang dilakukan Enron, Tyco, Worldcom, Adelphia, dan lain sebagainya.
Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan.
Dengan adanya undang-undang SOX (Sarbanes Oxley Act) ini, Pemerintah dapat mengatur perusahaan melalui berbagai cara, baik melalui pembentukan undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksanaan lainnya.
Pemerintah melakukan regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu juga untuk menyeleraskan ketidakseimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen secara individu, dan masyarakat pada umumnya.
Masyarakat baik dalam arti individu maupun kelompok sangat membutuhkan adanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa publik.
Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)
Sumber :
http://abrarsolikhin.blogspot.com/2009/05/pengaruh-sarbanes-oxley-act-section-302.html
http://bayuputrau.blogspot.com/2011/11/pengertian-sox-dalam-struktur.html
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/20/peraturan-atau-undang-undang-terkait-fraud-dan-korupsi-sox-sarbanes-oxley-act/
Jumat, 11 November 2011
Tugas 8
Sebutkan dan jelaskan elemen struktur pengendalian intern?
Ada lima komponen pengendalian intern yang meliputi : Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
2. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
• Pelimpahan tanggung jawab.
• Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
• Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
4. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
5. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern#Elemen-elemen_Pengendalian_Intern
Ada lima komponen pengendalian intern yang meliputi : Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
2. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
• Pelimpahan tanggung jawab.
• Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
• Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
4. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
5. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern#Elemen-elemen_Pengendalian_Intern
Tugas 7
Jelaskan struktur pengendalian intern?
Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
a. Lingkungan pengendalian
b. Sistem akuntansi
c. Prosedur pengendalian
Sumber :
untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt
Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
a. Lingkungan pengendalian
b. Sistem akuntansi
c. Prosedur pengendalian
Sumber :
untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt
Tugas 6
Jelaskan eksposur, beri contoh eksposur
Eksposur adalah obyek yang rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan.
Contohnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan, dan sebagainya.
Sumber :
http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/
Eksposur adalah obyek yang rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan.
Contohnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan, dan sebagainya.
Sumber :
http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/
Sabtu, 22 Oktober 2011
Tugas 5
Prinsip Sanwidch
Hukum Sandwich berbunyi :
“Setiap simbol proses harus berada diantara simbol masukan dan keluaran.”
Terdapat pula beberapa alasan yang mendorong kebutuhan melakukan prinsip “sandwich branding”, yaitu:
1. Pengembangan pasar
Perusahaan yang sudah mulai atau sudah besar tidak bisa hanya menyandarkan ‘nasib’ pada kelompok konsumen tertentu yang terbatas. Perusahaan perlu mengembangkan jangkauan pasar ke beberapa segmen pasar berbeda.
2. Rasionalitas konsumen
Konsumen semakin rasional dan punya kecenderungan untuk mencari pilihan baru. Konsumen tidak lagi segan untuk ganti merek atau menggunakan beberapa merek. Perusahaan perlu menyediakan pilihan produk dan merek berbeda untuk memuaskan keinginan konsumen menggunakan merek yang berbeda-beda.
3. Manajemen resiko
Bisa jadi merek tertentu yang dikelola dengan penuh perhatian tanpa disengaja mengalami ‘kecelakaan’ dan jatuh tersungkur hanya karena isyu negatif. Demikian juga merek yang sudah lama ada di pasar mengalami fase kemunduran yang tidak bisa begitu cepat disegarkan. Perusahaan perlu memanajemeni risiko dengan mengembangkan beberapa merek dan mengelola portofolio merek dalam rangka memanajemi resiko.
4. Egoisme konsumen
Konsumen ingin punya jati diri sendiri dan mendapat eksklusifitas dari produk yang digunakannya. Pengembangan merek secara berlapis dengan prinsip sandwich branding bisa menjadi sarana pemenuhan egoisme konsumen.
5. Variasi jalur distribusi
Merek berbeda seringkali juga diperlukan untuk melayani jalur distribusi berbeda. Persaingan antara perusahaan peritel besar sudah sampai pada tahapan yang membuat bargaining positioning perusahaan pemasok dalam kondisi semakin terdesak dan harus bisa mengikuti ‘irama’ bisnis peritel dan distributor besar, termasuk dalam bentuk penyediaan merek berbeda untuk jalur distribusi berbeda.
Penerapan prinsip sandwich branding memang merupakan kebutuhan masa kini. Dan untuk mengoptimalkan manfaat yang didapat, diperlukan strategi merek khususnya perumusan soul of the brand yang tepat.
Sumber : http://tikotea.wordpress.com/2008/09/22/sandwich-branding/
Hukum Sandwich berbunyi :
“Setiap simbol proses harus berada diantara simbol masukan dan keluaran.”
Terdapat pula beberapa alasan yang mendorong kebutuhan melakukan prinsip “sandwich branding”, yaitu:
1. Pengembangan pasar
Perusahaan yang sudah mulai atau sudah besar tidak bisa hanya menyandarkan ‘nasib’ pada kelompok konsumen tertentu yang terbatas. Perusahaan perlu mengembangkan jangkauan pasar ke beberapa segmen pasar berbeda.
2. Rasionalitas konsumen
Konsumen semakin rasional dan punya kecenderungan untuk mencari pilihan baru. Konsumen tidak lagi segan untuk ganti merek atau menggunakan beberapa merek. Perusahaan perlu menyediakan pilihan produk dan merek berbeda untuk memuaskan keinginan konsumen menggunakan merek yang berbeda-beda.
3. Manajemen resiko
Bisa jadi merek tertentu yang dikelola dengan penuh perhatian tanpa disengaja mengalami ‘kecelakaan’ dan jatuh tersungkur hanya karena isyu negatif. Demikian juga merek yang sudah lama ada di pasar mengalami fase kemunduran yang tidak bisa begitu cepat disegarkan. Perusahaan perlu memanajemeni risiko dengan mengembangkan beberapa merek dan mengelola portofolio merek dalam rangka memanajemi resiko.
4. Egoisme konsumen
Konsumen ingin punya jati diri sendiri dan mendapat eksklusifitas dari produk yang digunakannya. Pengembangan merek secara berlapis dengan prinsip sandwich branding bisa menjadi sarana pemenuhan egoisme konsumen.
5. Variasi jalur distribusi
Merek berbeda seringkali juga diperlukan untuk melayani jalur distribusi berbeda. Persaingan antara perusahaan peritel besar sudah sampai pada tahapan yang membuat bargaining positioning perusahaan pemasok dalam kondisi semakin terdesak dan harus bisa mengikuti ‘irama’ bisnis peritel dan distributor besar, termasuk dalam bentuk penyediaan merek berbeda untuk jalur distribusi berbeda.
Penerapan prinsip sandwich branding memang merupakan kebutuhan masa kini. Dan untuk mengoptimalkan manfaat yang didapat, diperlukan strategi merek khususnya perumusan soul of the brand yang tepat.
Sumber : http://tikotea.wordpress.com/2008/09/22/sandwich-branding/
Gambar dan jelaskan simbol-simbol dalam teknik sistem
a. Simbol Dasar
b. Simbol Tambahan
Jawab :
a. Simbol Dasar
Ada 4 kelompok simbol dasar
1. Msk / Keluaran 3. Garis Lurus
2. Proses 4. Catatan / Komentar
1. Masuk / Keluaran
Simbol ini menggambarkan fungsi I / O (input/output) & menunjukkan dimana informasi dicatat, atau pola pengeluaran informasi, atau keduanya jika tidak ada simbol khusus, digunakan simbol I / O dasar.
Simbol I / O khusus:
a. Kartu berlubang ( Pounched Card / File Card )
Menggambarkan fungsi I / O dimana medianya adalah kartu berlubang termasuk kartu dibei tanda, kartu cabut, file kartu, dll.
b. Penyimpanan On-line
Menggambarkan fungsi I / O yang digunakan untuk setiap jenis penyimpanan on-line seperti disk magetik / disk optis
c. Disk Optis
d. Pita Magnetik ( Magnetik Disk )
e. Pita Berlubang ( Pounched Tape )
f. Dokumen
g. Hubungan komunikasi menggambarkan fungsi dimana informasi ditransformasi/diubah dengan hubungan telekomunikasi
h. Masukan Manual ( Display )
Menggambarkan fungsi msk-an dimana informasi dimasukkan secara manual pada saat pemrosesan dengan keyboard online, layar sentuh.
i. Tampilan ( Manual Input )
Menggambarkan fungsi I / O dimana informasi ditampilkan pada saat pemrosesan denga peralatan video, printer, ploter dll.
j. Penyimpanan Off Line
Menggambarkan fungsi penyimpanan info off-line dengan mengabaikan media dimana informasi dicatat.
A = Alfabetik N = Nomor D = dengan tanggal / date
j. Communication link
Menunjuk fungsi transmisi informasi dengan hubungan telekomunikasi,
No. c – f merupakan gambar fungsi I/O yang memanfaatkan media tertentu.
2. Simbol proses khusus
Menggambarkan fungsi pemrosesan & mengidentifikasi jenis operasi khusus yang harus dilaksanakan terhadap informasi.
Jika tidak ada simbol khusus digunakan simbol proses dasar.
a. Keputusan
Menggambarkan keputusan / pengubahan jenis operasi yang menentukan sejumlah altermnatif jalur mana yang harus diikuti.
b. Proses ditentukan sebelumnya
Menggambarkan prosedur bernama yang terdiri dari satu atau lebih operasi atau langkah program yang tidak dispesifikasi dalam bagan arus.
c. Persiapan
Menggambarkan modifikasi instruksi atau kelompok instruksi yang mengubah program itu sendiri. Contoh : modifikasi register indeks, memulai suatu kegiatan.
d. Operasi Manual
Menggambarkan setiap proses off-line yang sesuai dengan kecepatan manusia tanpa bantuan mesin.
e. Pendukung Operasi
Operasi off-line yang dilaksanakan dengan peralatan yang tidak dibawah pengendalian langsung CPU.
f. Penggabung
g. Pengambilan
h. Penyortiran
i. Perbandingan
No f – i menggambarkan jenis tertentu dari fungsi pemrosesan.
3. Penggunaan Simbol Penghubung
Jika garis arah aliran terputus karena keterbatasan halaman simbol penghubung harus digunakan
Menunjukkan aliran arah yang normal / sebaliknya, arus pemasok digunakanuntuk manual & modifikasi (pemutakiran) dalam operasi aliran 2 arah dapat ditunjukkan dengan 2 atau 1 garis. Simbol notasi (komentar) untuk menunjukkan yang terjadi dalam operasi manual & tdk layak semua teks deskripsi lengkap dalam symbol operasi manual.
b.Simbol Tambahan
1. Pita Transmital
Menggambarkan penyiapan total kontrol batch secara manual.
2. Penghubung
Menggambarkan keluar atau msk dari bagian lain dalam bagan arus.
3. Terminal
Menggambarkan titik terminal dalam bagan arus.
Contoh : mulai, selesai, berhenti, interupsi.
4. Penghubung Ganti Halaman
Menggambarkan masuk / keluaran dari satu halaman ke halaman lain.
5. Mode Paralel
Menggambarkan awal atau akhir dari dua atau lebih operasi.
Sumber :
http://wimamadiun.com/materi/intan/MATERI%202.doc
a. Simbol Dasar
b. Simbol Tambahan
Jawab :
a. Simbol Dasar
Ada 4 kelompok simbol dasar
1. Msk / Keluaran 3. Garis Lurus
2. Proses 4. Catatan / Komentar
1. Masuk / Keluaran
Simbol ini menggambarkan fungsi I / O (input/output) & menunjukkan dimana informasi dicatat, atau pola pengeluaran informasi, atau keduanya jika tidak ada simbol khusus, digunakan simbol I / O dasar.
Simbol I / O khusus:
a. Kartu berlubang ( Pounched Card / File Card )
Menggambarkan fungsi I / O dimana medianya adalah kartu berlubang termasuk kartu dibei tanda, kartu cabut, file kartu, dll.
b. Penyimpanan On-line
Menggambarkan fungsi I / O yang digunakan untuk setiap jenis penyimpanan on-line seperti disk magetik / disk optis
c. Disk Optis
d. Pita Magnetik ( Magnetik Disk )
e. Pita Berlubang ( Pounched Tape )
f. Dokumen
g. Hubungan komunikasi menggambarkan fungsi dimana informasi ditransformasi/diubah dengan hubungan telekomunikasi
h. Masukan Manual ( Display )
Menggambarkan fungsi msk-an dimana informasi dimasukkan secara manual pada saat pemrosesan dengan keyboard online, layar sentuh.
i. Tampilan ( Manual Input )
Menggambarkan fungsi I / O dimana informasi ditampilkan pada saat pemrosesan denga peralatan video, printer, ploter dll.
j. Penyimpanan Off Line
Menggambarkan fungsi penyimpanan info off-line dengan mengabaikan media dimana informasi dicatat.
A = Alfabetik N = Nomor D = dengan tanggal / date
j. Communication link
Menunjuk fungsi transmisi informasi dengan hubungan telekomunikasi,
No. c – f merupakan gambar fungsi I/O yang memanfaatkan media tertentu.
2. Simbol proses khusus
Menggambarkan fungsi pemrosesan & mengidentifikasi jenis operasi khusus yang harus dilaksanakan terhadap informasi.
Jika tidak ada simbol khusus digunakan simbol proses dasar.
a. Keputusan
Menggambarkan keputusan / pengubahan jenis operasi yang menentukan sejumlah altermnatif jalur mana yang harus diikuti.
b. Proses ditentukan sebelumnya
Menggambarkan prosedur bernama yang terdiri dari satu atau lebih operasi atau langkah program yang tidak dispesifikasi dalam bagan arus.
c. Persiapan
Menggambarkan modifikasi instruksi atau kelompok instruksi yang mengubah program itu sendiri. Contoh : modifikasi register indeks, memulai suatu kegiatan.
d. Operasi Manual
Menggambarkan setiap proses off-line yang sesuai dengan kecepatan manusia tanpa bantuan mesin.
e. Pendukung Operasi
Operasi off-line yang dilaksanakan dengan peralatan yang tidak dibawah pengendalian langsung CPU.
f. Penggabung
g. Pengambilan
h. Penyortiran
i. Perbandingan
No f – i menggambarkan jenis tertentu dari fungsi pemrosesan.
3. Penggunaan Simbol Penghubung
Jika garis arah aliran terputus karena keterbatasan halaman simbol penghubung harus digunakan
Menunjukkan aliran arah yang normal / sebaliknya, arus pemasok digunakanuntuk manual & modifikasi (pemutakiran) dalam operasi aliran 2 arah dapat ditunjukkan dengan 2 atau 1 garis. Simbol notasi (komentar) untuk menunjukkan yang terjadi dalam operasi manual & tdk layak semua teks deskripsi lengkap dalam symbol operasi manual.
b.Simbol Tambahan
1. Pita Transmital
Menggambarkan penyiapan total kontrol batch secara manual.
2. Penghubung
Menggambarkan keluar atau msk dari bagian lain dalam bagan arus.
3. Terminal
Menggambarkan titik terminal dalam bagan arus.
Contoh : mulai, selesai, berhenti, interupsi.
4. Penghubung Ganti Halaman
Menggambarkan masuk / keluaran dari satu halaman ke halaman lain.
5. Mode Paralel
Menggambarkan awal atau akhir dari dua atau lebih operasi.
Sumber :
http://wimamadiun.com/materi/intan/MATERI%202.doc
Jumat, 30 September 2011
tugas 3 softskill SIA
Jelaskan perbedaan system informasi akuntansi dan system informasi manajemen?
Jawab :
Perbedaan SIA dan SIM :
• SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
• SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sumber :
• rooswhan.staff.gunadarma.ac.id
Jawab :
Perbedaan SIA dan SIM :
• SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
• SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sumber :
• rooswhan.staff.gunadarma.ac.id
tugas 2 softskill SIA
Jelaskan pengertian akuntansi dan system informasi akuntansi?
Jawab :
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggung jawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Sumber :
• http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting
• http://dedew-ofthinkingabout.blogspot.com/2010/12/perbedaan-sistem-informasi-manajemen.html
• rooswhan.staff.gunadarma.ac.id
Jawab :
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggung jawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Sumber :
• http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting
• http://dedew-ofthinkingabout.blogspot.com/2010/12/perbedaan-sistem-informasi-manajemen.html
• rooswhan.staff.gunadarma.ac.id
tugas 1 softskill SIA
Jelaskan pengertian system dan elemen system?
Jawab :
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Sistem adalah sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
• Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
• Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
• Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
• Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Elemen sistem
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup system.
Sumber :
• http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
• http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-elemen-sistem.html
• http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem#Elemen_sistem
Jawab :
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Sistem adalah sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
• Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
• Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
• Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
• Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Elemen sistem
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup system.
Sumber :
• http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
• http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-elemen-sistem.html
• http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem#Elemen_sistem
Jumat, 20 Mei 2011
Lahirnya Sumpah Pemuda
Pendorong para pemuda dalam mendirikan organisasi pemuda diawali dengan lahirnya Budi Utomo. Setelah adanya Budi Utomo maka berkembanglah organisasi-organisasi lain yang digawangi oleh para pemuda untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, dari sinilah timbul gagasan para pemuda Indonesia untuk mempersatukan seluruh organisasi pemuda Indonesia.
Pada tanggal 15 Nopember 1925 dibentuk panitia Kongres Pemuda I, dan terbentuklah susunan panitia
• Ketua : M.Tabrani
• Wakil Ketua : Sumarto
• Sekretaris : Jamaludin
• Bendahara : Suwarso
Setelah pembentukan panitia pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 bertempat di Jakarta diadakan kerapatan besar pemuda-pemuda Indonesia yang disebut juga dengan Kongres Pemuda I yang dipimpin oleh M.Tabrani. Gagasan yang timbul dalam Kongres Pemuda I adalah :
1. Agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia adalah gagasan Muh.Yamin
2. Organisasi pemuda dilebur menjadi organisasi tunggal adalah gagasan Mohammad Tabrani, dan lain-lain.
Tapi ternyata Kongres Pemuda I belum berhasil mencapai tujuannya, maka dari itu pada tahun 1927 Sugondo Joyopuspito ingin meneruskan cita-cita yang telah dirintis oleh M.Tabrani untuk membentuk Kongres Pemuda II, dan akhirnya pada tanggal 3 Mei - 12 Agustus 1928 diadakan pertemuan antara para tokoh pemuda untuk membentuk susunan Panitia Kongres Pemuda II. Terbentuklah susunan panitia baru untuk Kongres Pemuda II dengan susunan panitianya :
• Ketua : Sugondo Joyopuspito
• Wakil Ketua : Joko Marsaid
• Sekretaris : Muhammad Yamin
• Bendahara : Amir Syarifudin
Pelaksanaan Kongres Pemuda II pertama kalinya pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Jakarta dan pada tanggal 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda II menghasilkan :
1. Lahirnya Sumpah Pemuda
2. Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman sebagai lagu kebangsaan
3. Bendera Sang Saka Merah Putih ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia
Pada tanggal 15 Nopember 1925 dibentuk panitia Kongres Pemuda I, dan terbentuklah susunan panitia
• Ketua : M.Tabrani
• Wakil Ketua : Sumarto
• Sekretaris : Jamaludin
• Bendahara : Suwarso
Setelah pembentukan panitia pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 bertempat di Jakarta diadakan kerapatan besar pemuda-pemuda Indonesia yang disebut juga dengan Kongres Pemuda I yang dipimpin oleh M.Tabrani. Gagasan yang timbul dalam Kongres Pemuda I adalah :
1. Agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia adalah gagasan Muh.Yamin
2. Organisasi pemuda dilebur menjadi organisasi tunggal adalah gagasan Mohammad Tabrani, dan lain-lain.
Tapi ternyata Kongres Pemuda I belum berhasil mencapai tujuannya, maka dari itu pada tahun 1927 Sugondo Joyopuspito ingin meneruskan cita-cita yang telah dirintis oleh M.Tabrani untuk membentuk Kongres Pemuda II, dan akhirnya pada tanggal 3 Mei - 12 Agustus 1928 diadakan pertemuan antara para tokoh pemuda untuk membentuk susunan Panitia Kongres Pemuda II. Terbentuklah susunan panitia baru untuk Kongres Pemuda II dengan susunan panitianya :
• Ketua : Sugondo Joyopuspito
• Wakil Ketua : Joko Marsaid
• Sekretaris : Muhammad Yamin
• Bendahara : Amir Syarifudin
Pelaksanaan Kongres Pemuda II pertama kalinya pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Jakarta dan pada tanggal 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda II menghasilkan :
1. Lahirnya Sumpah Pemuda
2. Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman sebagai lagu kebangsaan
3. Bendera Sang Saka Merah Putih ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia
Makna Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa
Indonesia merupakan suatu wilayah yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Yang termasuk ke dalam tanah air adalah pulau-pulau yang tersebar di Indonesia yang merupakan bagian dari tanah air Indonesia. Dan hakikatnya dari beribu-ribu pulau yang ada membentuk satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa satu nusa adalah satu tanah air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Satu Bangsa yang jelas digambarkan dengan adanya sembhoyan yang tertulis dalam lambang negara yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi satu juga. Perbedaan ini meliputi beda suku bangsa, agama, bahasa, dan adat istiadat. Makna dari satu bangsa adalah satu keturunan atau satu asal, biarpun mereka berada di pulau yang berbeda dan bertempat tinggal di daerah yang berbeda, namun mereka merasa satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Karena Indonesia terdiri dari berbagi macam suku dan pulau maka bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari pun berbeda disetiap daerah, bahasa itu disebut dengan bahasa ibu atau bahsa induk. Keanekaragam bahasa di Indonesia merupakan kekayaan alam yang tidak ternilai dan tidak dimiliki oleh bangsa lain. Oleh karena itu, keanekaragamaan bahasa perlu dilestarikan sehingga tidak akan dilupakan oleh generasi yang akan datang.
Meskipun tiap daerah mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri, tapi setiap suku bangsa di Indonesia menyadari bahwa mereka bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, dalam berkomunikasi antarsuku, mereka menggunakan satu bahsa yaitu bahasa Indonesia. Keanekaragaman bahsa bukanlah hambatan untuk berkomunikasi dengan suku lain karena kita mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia. Oleh karena itu, gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Satu Bangsa yang jelas digambarkan dengan adanya sembhoyan yang tertulis dalam lambang negara yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi satu juga. Perbedaan ini meliputi beda suku bangsa, agama, bahasa, dan adat istiadat. Makna dari satu bangsa adalah satu keturunan atau satu asal, biarpun mereka berada di pulau yang berbeda dan bertempat tinggal di daerah yang berbeda, namun mereka merasa satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Karena Indonesia terdiri dari berbagi macam suku dan pulau maka bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari pun berbeda disetiap daerah, bahasa itu disebut dengan bahasa ibu atau bahsa induk. Keanekaragam bahasa di Indonesia merupakan kekayaan alam yang tidak ternilai dan tidak dimiliki oleh bangsa lain. Oleh karena itu, keanekaragamaan bahasa perlu dilestarikan sehingga tidak akan dilupakan oleh generasi yang akan datang.
Meskipun tiap daerah mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri, tapi setiap suku bangsa di Indonesia menyadari bahwa mereka bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, dalam berkomunikasi antarsuku, mereka menggunakan satu bahsa yaitu bahasa Indonesia. Keanekaragaman bahsa bukanlah hambatan untuk berkomunikasi dengan suku lain karena kita mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia. Oleh karena itu, gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Makna Sumpah Pemuda
Setelah kita mengetahui bagaimana sejarah Sumpah Pemuda, disini akan dibahas mengenai makna dari Sumpah Pemuda yang pastinya sangat banyak makna yang terkandung didalamnya.
Sumpah Pemuda lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berisi
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Itulah isi dari Sumpah Pemuda yang merupakan seruan para pemuda Indonesia yang sangat mencintai tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia, dan mereka ingin bersatu dalam satu kesatuan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah.
Makna yang terkandung didalam Isi Sumpah Pemuda adalah :
1. Merupakan tonggak persatuan Indonesia
2. Merupakan zaman penegas untuk mengusir penjajah Belanda dari bumi Indonesia.
Sumpah Pemuda lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berisi
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Itulah isi dari Sumpah Pemuda yang merupakan seruan para pemuda Indonesia yang sangat mencintai tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia, dan mereka ingin bersatu dalam satu kesatuan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah.
Makna yang terkandung didalam Isi Sumpah Pemuda adalah :
1. Merupakan tonggak persatuan Indonesia
2. Merupakan zaman penegas untuk mengusir penjajah Belanda dari bumi Indonesia.
Pentingnya Norma dalam Kehidupan
Norma atau peraturan adalah suatu petunjuk bagi seseorang untuk berbuat sebagaimana mestinya terhadap sesama di dalam lingkungan masyarakat tertentu. Norma mempunyai dua macam isi yang berwujud perintah dan larangan. Di dalam kehidupan bermasyarakat dikenal berapa norma diantaranya adalah :
1. Norma agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan (etika)
4. Norma Hukum
Norma agama ini berasal dari Tuhan yang merupakan petunjuk hidup, yang berisi perintah, larangan, dan anjuran. Sanksi yang diberikan apabila melanggar norma agama adalah tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia. Maka dari itu kita sebagai manusia ciptaan Tuhan harus dapat melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar tidak mendapat sanksi di akhir nanti.
Norma Kesusilaan adalah aturan yang berasal dari hati nurani manusia tentang baik buruknya tingkah laku. Sanksi yang diperoleh dari norma kesusilaan adalah tidak tegas karena orang itu sendiri yang merasakan sanksinya apabila melanggar norma ini. Perasaan yang dirasakan orang yang melanggar norma ini adalah perasaan bersalah, malu, menyesal dan lain-lain semua ini dirasakan diri sendiri.
Norma Kesopanan (etika) adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan dalam masyarakat. Sanksi yang diterima apabila melanggarnya adalah sanksi yang diberikan tidak tegas tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, misalnya dikucilkan, diejek, atau dicemooh, dan lain-lain.
Norma Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara dan berlakunya dipaksakan oleh alat negara seperti polisi, jaksa, hakim, dan lain-lain. Sanksi norma hukum yang diberikan adalah tegas dan nyata misal masuk tahanan, ditembak mati, atau yang lainnya. Sifat dari norma hukum ini adalah memaksa karena pelanggarnya akan mendapat sanksi yang sangat tegas.
Pentingnya norma dalam kehidupan adalah agar tercipta kehidupan dengan suasana tenteram, aman, dan damai, tidak terjadi kekacauan, tercipta hidup yang teratur dan tertib. Maka dari itu kita sebagai masyarakat wajib mematuhi norma-norma yang ada dalam masyarakat agar kehidupan kita tercipta dengan baik.
1. Norma agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan (etika)
4. Norma Hukum
Norma agama ini berasal dari Tuhan yang merupakan petunjuk hidup, yang berisi perintah, larangan, dan anjuran. Sanksi yang diberikan apabila melanggar norma agama adalah tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia. Maka dari itu kita sebagai manusia ciptaan Tuhan harus dapat melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar tidak mendapat sanksi di akhir nanti.
Norma Kesusilaan adalah aturan yang berasal dari hati nurani manusia tentang baik buruknya tingkah laku. Sanksi yang diperoleh dari norma kesusilaan adalah tidak tegas karena orang itu sendiri yang merasakan sanksinya apabila melanggar norma ini. Perasaan yang dirasakan orang yang melanggar norma ini adalah perasaan bersalah, malu, menyesal dan lain-lain semua ini dirasakan diri sendiri.
Norma Kesopanan (etika) adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan dalam masyarakat. Sanksi yang diterima apabila melanggarnya adalah sanksi yang diberikan tidak tegas tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, misalnya dikucilkan, diejek, atau dicemooh, dan lain-lain.
Norma Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara dan berlakunya dipaksakan oleh alat negara seperti polisi, jaksa, hakim, dan lain-lain. Sanksi norma hukum yang diberikan adalah tegas dan nyata misal masuk tahanan, ditembak mati, atau yang lainnya. Sifat dari norma hukum ini adalah memaksa karena pelanggarnya akan mendapat sanksi yang sangat tegas.
Pentingnya norma dalam kehidupan adalah agar tercipta kehidupan dengan suasana tenteram, aman, dan damai, tidak terjadi kekacauan, tercipta hidup yang teratur dan tertib. Maka dari itu kita sebagai masyarakat wajib mematuhi norma-norma yang ada dalam masyarakat agar kehidupan kita tercipta dengan baik.
Penghargaan PBB
Jika dilihat dan diperhatikan sepanjang tahun lalu tanah air kita kerap mendapat musibah bencana yang terjadi, tapi untungnya kita dapat mengatasi semua itu dengan kegigihan kita untuk mampu melawati itu semua, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.
Semua langkah-langkah telah dilakukan oleh Kepala Negara kita untuk mengurangi resiko bencana di Indonesia dan semoga bisa memberikan inspirasi kepada dunia dalam menghadapi bencana-bencana yang terjadi di negarnya masing-masing. Tidak dipungkiri semua ini dapat terjadi berkat campur tangan Kepala Negara kita yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka dari itu organisasi PBB tidak ragu memberikan penghargaan kepada kepala negara kita dengan Champion for Disaster Reduction di bidang perencanaan bencana. Ini adalah pertama kalinya PBB memberikan penghargaan tersebut.
Tidak hanya karena Kepala Negara kita saja yang dapat mengatasi itu semua, tapi masyarakatnya pun cukup andil dalam permasalahan bencana yang terjadi, jadi penghargaan itu diberikan atas nama Bangsa Indonesia. Semua dapat terjadi berkat persatuan yang terjalin dalam setiap masyarakat Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia mari kita buktikan ke dunia luar bahwa kita adalah masyarakat yang sangat cinta terhadap negaranya, jangan sampai terjadi perpecahan dalam kehidupan masyarakat agar Indonesia dapat terus maju dan membuktikan ke dunia luar bahwa Indonesia bisa.
Selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Kepala Negara kita dan terima kasih kepada PBB atas pengakuannya kepada Kepala Negara kita yang mampu mengatasi bencana-bencana yang terjadi, kita sebagai warga Negara Indonesia wajib bangga atas semua ini.
Semua langkah-langkah telah dilakukan oleh Kepala Negara kita untuk mengurangi resiko bencana di Indonesia dan semoga bisa memberikan inspirasi kepada dunia dalam menghadapi bencana-bencana yang terjadi di negarnya masing-masing. Tidak dipungkiri semua ini dapat terjadi berkat campur tangan Kepala Negara kita yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka dari itu organisasi PBB tidak ragu memberikan penghargaan kepada kepala negara kita dengan Champion for Disaster Reduction di bidang perencanaan bencana. Ini adalah pertama kalinya PBB memberikan penghargaan tersebut.
Tidak hanya karena Kepala Negara kita saja yang dapat mengatasi itu semua, tapi masyarakatnya pun cukup andil dalam permasalahan bencana yang terjadi, jadi penghargaan itu diberikan atas nama Bangsa Indonesia. Semua dapat terjadi berkat persatuan yang terjalin dalam setiap masyarakat Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia mari kita buktikan ke dunia luar bahwa kita adalah masyarakat yang sangat cinta terhadap negaranya, jangan sampai terjadi perpecahan dalam kehidupan masyarakat agar Indonesia dapat terus maju dan membuktikan ke dunia luar bahwa Indonesia bisa.
Selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Kepala Negara kita dan terima kasih kepada PBB atas pengakuannya kepada Kepala Negara kita yang mampu mengatasi bencana-bencana yang terjadi, kita sebagai warga Negara Indonesia wajib bangga atas semua ini.
Penghargaan PBB
Jika dilihat dan diperhatikan sepanjang tahun lalu tanah air kita kerap mendapat musibah bencana yang terjadi, tapi untungnya kita dapat mengatasi semua itu dengan kegigihan kita untuk mampu melawati itu semua, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.
Semua langkah-langkah telah dilakukan oleh Kepala Negara kita untuk mengurangi resiko bencana di Indonesia dan semoga bisa memberikan inspirasi kepada dunia dalam menghadapi bencana-bencana yang terjadi di negarnya masing-masing. Tidak dipungkiri semua ini dapat terjadi berkat campur tangan Kepala Negara kita yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka dari itu organisasi PBB tidak ragu memberikan penghargaan kepada kepala negara kita dengan Champion for Disaster Reduction di bidang perencanaan bencana. Ini adalah pertama kalinya PBB memberikan penghargaan tersebut.
Tidak hanya karena Kepala Negara kita saja yang dapat mengatasi itu semua, tapi masyarakatnya pun cukup andil dalam permasalahan bencana yang terjadi, jadi penghargaan itu diberikan atas nama Bangsa Indonesia. Semua dapat terjadi berkat persatuan yang terjalin dalam setiap masyarakat Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia mari kita buktikan ke dunia luar bahwa kita adalah masyarakat yang sangat cinta terhadap negaranya, jangan sampai terjadi perpecahan dalam kehidupan masyarakat agar Indonesia dapat terus maju dan membuktikan ke dunia luar bahwa Indonesia bisa.
Selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Kepala Negara kita dan terima kasih kepada PBB atas pengakuannya kepada Kepala Negara kita yang mampu mengatasi bencana-bencana yang terjadi, kita sebagai warga Negara Indonesia wajib bangga atas semua ini.
Semua langkah-langkah telah dilakukan oleh Kepala Negara kita untuk mengurangi resiko bencana di Indonesia dan semoga bisa memberikan inspirasi kepada dunia dalam menghadapi bencana-bencana yang terjadi di negarnya masing-masing. Tidak dipungkiri semua ini dapat terjadi berkat campur tangan Kepala Negara kita yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka dari itu organisasi PBB tidak ragu memberikan penghargaan kepada kepala negara kita dengan Champion for Disaster Reduction di bidang perencanaan bencana. Ini adalah pertama kalinya PBB memberikan penghargaan tersebut.
Tidak hanya karena Kepala Negara kita saja yang dapat mengatasi itu semua, tapi masyarakatnya pun cukup andil dalam permasalahan bencana yang terjadi, jadi penghargaan itu diberikan atas nama Bangsa Indonesia. Semua dapat terjadi berkat persatuan yang terjalin dalam setiap masyarakat Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia mari kita buktikan ke dunia luar bahwa kita adalah masyarakat yang sangat cinta terhadap negaranya, jangan sampai terjadi perpecahan dalam kehidupan masyarakat agar Indonesia dapat terus maju dan membuktikan ke dunia luar bahwa Indonesia bisa.
Selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Kepala Negara kita dan terima kasih kepada PBB atas pengakuannya kepada Kepala Negara kita yang mampu mengatasi bencana-bencana yang terjadi, kita sebagai warga Negara Indonesia wajib bangga atas semua ini.
Rabu, 18 Mei 2011
Penyebab Banyaknya Kasus TKI di Luar Negeri
TKI merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Saat ini banyak sekali WNI yang merantau demi mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang di negeri orang. Sebenarnya untuk idup dinegeri orang tidak lah mudah, buktinya masih banyak kasus tentang TKI yang bekerja disana. Tapi semua ini nampaknya tidak menyurutkan niat mereka untuk bekerja di luar negeri untuk mendapatkan uang. Sepertinya mereka tidak memikirkan susahnya menjalani hidup di negara orang padahal mereka pun tahu akan hal tersebut karena sudah banyak kasus-kasus TKI yang diliput. Semua kasus ini dapat terjadi karena banyak pula penyebabnya.
Penyebab dari banyaknya kasus TKI misalnya kurangnya pemahaman bahasa, kurang pelatihan kerja, banyaknya para TKI yang berangkat secara ilegal dan mungkin pihak pemerintah yang memberangkatkan mereka tidak tahu akan hal tersebut, dan pastinya masih banyak lagi hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kasus tersebut. Tapi sungguh disayangkan seringnya kasus tersebut terjadi pada TKW atau Tenaga Kerja Wanita.
Pemerintah harusnya tanggap dengan seringnya kasus-kasus yang terjadi dan melakukan tindakan yang tegas bagi negara yang melakukan tindakan kekerasan pada tenaga kerja kita, jangan hanya diam saja melihat semua ini. Harusnya pemerintah sadar bahwa tenaga kerja kita diluar negeri merupakan sumber devisa yang paling besar. Tapi kenapa mereka malah seperti diperbudak di negara orang, dimana perlindungan pemerintah kita untuk melindungi warga negaranya ? Kalau pemerintah kita tidak mampu melakukan semua itu, seharusnya pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan untuk mensejahterakan warga negaranya sendiri agar mereka tidak merantau ke negara orang demi mendapatkan pekerjaan untuk membiayai hidup mereka. Sungguh tragis kan melihat warga negara kita bekerja di luar negeri tapi ada penyiksaan-penyiksaan yang terjadi disana, mungkin semua tidak merasakan semua itu tapi hampir setiap tahun pasti ada kasus menimpa tenaga kerja
Penyebab dari banyaknya kasus TKI misalnya kurangnya pemahaman bahasa, kurang pelatihan kerja, banyaknya para TKI yang berangkat secara ilegal dan mungkin pihak pemerintah yang memberangkatkan mereka tidak tahu akan hal tersebut, dan pastinya masih banyak lagi hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kasus tersebut. Tapi sungguh disayangkan seringnya kasus tersebut terjadi pada TKW atau Tenaga Kerja Wanita.
Pemerintah harusnya tanggap dengan seringnya kasus-kasus yang terjadi dan melakukan tindakan yang tegas bagi negara yang melakukan tindakan kekerasan pada tenaga kerja kita, jangan hanya diam saja melihat semua ini. Harusnya pemerintah sadar bahwa tenaga kerja kita diluar negeri merupakan sumber devisa yang paling besar. Tapi kenapa mereka malah seperti diperbudak di negara orang, dimana perlindungan pemerintah kita untuk melindungi warga negaranya ? Kalau pemerintah kita tidak mampu melakukan semua itu, seharusnya pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan untuk mensejahterakan warga negaranya sendiri agar mereka tidak merantau ke negara orang demi mendapatkan pekerjaan untuk membiayai hidup mereka. Sungguh tragis kan melihat warga negara kita bekerja di luar negeri tapi ada penyiksaan-penyiksaan yang terjadi disana, mungkin semua tidak merasakan semua itu tapi hampir setiap tahun pasti ada kasus menimpa tenaga kerja
Pentingnya Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupkan hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam atau dengan kata lain dapat diartikan hubungan antar negara yang berbeda-beda dalam segala aspek. Suatu hubungan internasional ini dapat terjadi,pastinya terdapat faktor yang mempengaruhinya salah satunya adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di setiap negara, hal inilah yang dapat mendorong kerjasama antar negara yang nantinya kerjasama tersebut tunduk terhadap hukum sesuai dengan hukum yang dianut negaranya masing-masing.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat penting dalam rangka untuk hal berikut:
1. Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia
2. Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa / negara.
3. Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan
4. Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan
5. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
Berkaitan dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa / antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan internasional tersebut, yaitu bahwa piagam PBB merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.
Dalam piagam PBB tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sebagai berikut.
1. Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.
2. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya
3. Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain
4. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai
5. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat penting dalam rangka untuk hal berikut:
1. Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia
2. Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa / negara.
3. Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan
4. Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan
5. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
Berkaitan dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa / antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan internasional tersebut, yaitu bahwa piagam PBB merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.
Dalam piagam PBB tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sebagai berikut.
1. Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.
2. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya
3. Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain
4. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai
5. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain
Landasan Hukum Hubungan Internasional Bangsa Indonesia dan Subjek Hubungan Internasional
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan internasional menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Adapun prinsip aktif berarti Indonesia aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Landasan hukum hubungan internasional Indonesia adalah :
1. Landasan Idiil
Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
2. Landasan Konstitusional / Struktural
UUD 1945, terutama dalam pembukaan (Alinea I dan IV) dan batang tubuh (pasal 11 dan 13).
3. Landasan Operasional
a. Ketetapan MPR, yaitu GBHN dalam bidang hubungan luar negeri
b. Kebijaksanaan presiden, yang dituangkan dalam Keppres.
c. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
Hubungan internasional ditandai dengan dimulainya pembukaan utusan (konsuler atau diplomatik) yang bersifat bilateral. Hubungan internasional diselenggarakan oleh korps diplomatik sebagai unsur Departemen Luar Negeri yang harus mampu menjabarkan aspirasi nasional luar negeri. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur hubungan internasional, yaitu hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.
Dalam hubungan internasional terdapat aktor yang melakukan hubungan internasional, aktor pelaku hubungan internasional disebut sebagai subjek hukum internasional. Subjek hukum internasional adalah orang atau badan/lembaga yang dianggap mampu melakukan perbuatan atau tindakan hukum yang diatur dalam hukum internasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum internasional atas perbuatannya tersebut. Hukum internasional pada dasarnya dijalankan oleh subjek hukum internasional. Dalam hal ini bukan hanya aktor tetapi juga non negara.
Berikut beberapa subjek hukum internasional :
1. Negara
Negara merupakan subjek utama dala hukum internasional, yaitu bahwa negara menjadi pelaku penting dalam hubungan internasional.
2. Organisasi Internasional
Organisasi internasional merupakan subjek hukum internasional karena dapat melakukan hubungan dengan organisasi atau negara lain. Organisasi internasional misalnya organisasi-organisasi antar pemerintah atau IGO (Inter-Governmental Organizations) diantaranya PBB, OPEC, ASEAN, GNB, OKI, dan sebagainya. Organisasi non pemerintah atau NGO (Non Governmental Organizations) seperti kelompok pecinta lingkungan Green Peace, Transparency International.
3. Pihak yang Bersengketa
Pihak yang bersengketa dalam suatu negara disebut sebagai subjek hukum internasional karena dianggap mewakili pihak dalam hubungan internasional. Misalnya adalah gerakan pembebasan seperti PLO.
4. Perusahaan Internasional
Perusahaan yang bersifat transnasional atau multinasional diperhitungkan sebagai aktor hubungan internasional yang cukup strategis karena aset atau kekayaannya yang sangat besar. Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jaringan usaha di seluruh dunia seperti ini, dapat melakukan hubungan internasional. Misalnya perushaaan tambang Freeport, Mac Donald, perusahaan minyak Exxon.
5. Tahta Suci
Pengakuan Tahta Suci di Roma, Italia sebagai subjek hukum internasional karena warisan sejarah. Hal ini disebabkan karena Paus dianggap sebagai kepala negara Vatikan dan kepala Gereja Roma Katolik. Vatikan juga memiliki perwakilan-perwakilan diplomatik di negara lain.
6. Individu
Individu yang dapat menjadi subjek hukum Internasional adalah individu yang bisa mengadakan hubungan dengan suatu negara. Meskipun eksistensi individu sebagai aktor masih belum tegas mewakili misi siapa, namun harus diakui bahwa dalam hubungan internasional kontemporer individu dapat menjadi aktor yang bisa menentukan perubahan-perubahan kebijakan internasional.
Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Landasan hukum hubungan internasional Indonesia adalah :
1. Landasan Idiil
Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
2. Landasan Konstitusional / Struktural
UUD 1945, terutama dalam pembukaan (Alinea I dan IV) dan batang tubuh (pasal 11 dan 13).
3. Landasan Operasional
a. Ketetapan MPR, yaitu GBHN dalam bidang hubungan luar negeri
b. Kebijaksanaan presiden, yang dituangkan dalam Keppres.
c. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
Hubungan internasional ditandai dengan dimulainya pembukaan utusan (konsuler atau diplomatik) yang bersifat bilateral. Hubungan internasional diselenggarakan oleh korps diplomatik sebagai unsur Departemen Luar Negeri yang harus mampu menjabarkan aspirasi nasional luar negeri. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur hubungan internasional, yaitu hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.
Dalam hubungan internasional terdapat aktor yang melakukan hubungan internasional, aktor pelaku hubungan internasional disebut sebagai subjek hukum internasional. Subjek hukum internasional adalah orang atau badan/lembaga yang dianggap mampu melakukan perbuatan atau tindakan hukum yang diatur dalam hukum internasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum internasional atas perbuatannya tersebut. Hukum internasional pada dasarnya dijalankan oleh subjek hukum internasional. Dalam hal ini bukan hanya aktor tetapi juga non negara.
Berikut beberapa subjek hukum internasional :
1. Negara
Negara merupakan subjek utama dala hukum internasional, yaitu bahwa negara menjadi pelaku penting dalam hubungan internasional.
2. Organisasi Internasional
Organisasi internasional merupakan subjek hukum internasional karena dapat melakukan hubungan dengan organisasi atau negara lain. Organisasi internasional misalnya organisasi-organisasi antar pemerintah atau IGO (Inter-Governmental Organizations) diantaranya PBB, OPEC, ASEAN, GNB, OKI, dan sebagainya. Organisasi non pemerintah atau NGO (Non Governmental Organizations) seperti kelompok pecinta lingkungan Green Peace, Transparency International.
3. Pihak yang Bersengketa
Pihak yang bersengketa dalam suatu negara disebut sebagai subjek hukum internasional karena dianggap mewakili pihak dalam hubungan internasional. Misalnya adalah gerakan pembebasan seperti PLO.
4. Perusahaan Internasional
Perusahaan yang bersifat transnasional atau multinasional diperhitungkan sebagai aktor hubungan internasional yang cukup strategis karena aset atau kekayaannya yang sangat besar. Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jaringan usaha di seluruh dunia seperti ini, dapat melakukan hubungan internasional. Misalnya perushaaan tambang Freeport, Mac Donald, perusahaan minyak Exxon.
5. Tahta Suci
Pengakuan Tahta Suci di Roma, Italia sebagai subjek hukum internasional karena warisan sejarah. Hal ini disebabkan karena Paus dianggap sebagai kepala negara Vatikan dan kepala Gereja Roma Katolik. Vatikan juga memiliki perwakilan-perwakilan diplomatik di negara lain.
6. Individu
Individu yang dapat menjadi subjek hukum Internasional adalah individu yang bisa mengadakan hubungan dengan suatu negara. Meskipun eksistensi individu sebagai aktor masih belum tegas mewakili misi siapa, namun harus diakui bahwa dalam hubungan internasional kontemporer individu dapat menjadi aktor yang bisa menentukan perubahan-perubahan kebijakan internasional.
HAK dan KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Sebagai Warga Negara pastinya kita mempunyai hak yang diperoleh dan kewajiban yang harus dilakukan untuk negara kita dan semua itu sama satu sama lain antar warga negara tanpa terkecuali. Karena apabila terdapat perbedaan antar warga negara pastinya akan menimbulkan kecemburuan sosial yang nantinya akan memicu berbagai permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari dan perkembangan suatu negara pastinya akan terganggu dengan hal tersebut.
Berikut adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara :
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Semoga dengan adanya pembahasan mengenai hak dan kewajiban warga negara ini, kita sebagai warga negara dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari agar negara kita ini dapat berkembang, maju dan dapat bersaing dengan negara-negara maju.
Referensi :
http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
Berikut adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara :
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Semoga dengan adanya pembahasan mengenai hak dan kewajiban warga negara ini, kita sebagai warga negara dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari agar negara kita ini dapat berkembang, maju dan dapat bersaing dengan negara-negara maju.
Referensi :
http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
Sabtu, 09 April 2011
Tugas Kewarganegaraan Part 3
Coba anda jelaskan apa yang dimaksud dengan :
1. Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Jawab :
a. Posisi dan lokasi geografi Negara
Indonesia sebagai Negara kepulauan yg memiliki ribuan pulau yang sebagian besar merupakan pulau-pulau terluar dan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara lain, hal ini memungkinkan bisa mengancam pertahanan bila pengawasan sangat minim.
b. Keadaan dan kekayaan alam
Indonesia merupakan Negara agraris dan kaya akan sumber daya alam yang berpotensi Negara lain ingin menguasai kekayaan alam yang ada di Indonesia karena pemerintah tidak mampu sepenuhnya mengelola dan menjaga SDA.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Di dunia Indonesia tercatat sebagai Negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan pengelolaan SDM yang baik, sehingga menyebabkan sebagian besar kualitas SDM di Indonesia rendah dibanding Negara lain.
2. Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a.Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Jawab :
a. Ideologi
Ideologi yang dianut oleh Indonesia adalah ideologi pancasila, yang tatanannya diambil dari nilai-nilai budaya yang sudah mengkristalisasi sejak zaman nenek moyang
b. Politik
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. Serta mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. Yang bisa memperkuat komitmen politik terhadap lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
c. Sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
d. Budaya
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Menurut anda bagaimana peranan ideologi Pancasila dalam
perkembangan Bangsa Indonesia saat ini?
Jawab
Perananan ideologi pancasila untuk bangsa Indonesia sangat penting dikarenakan ideologi pancasila dapat dijadikan tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Negara agar subjektif dan tidak menyimpang dari UUD 1945.
1. Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Jawab :
a. Posisi dan lokasi geografi Negara
Indonesia sebagai Negara kepulauan yg memiliki ribuan pulau yang sebagian besar merupakan pulau-pulau terluar dan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara lain, hal ini memungkinkan bisa mengancam pertahanan bila pengawasan sangat minim.
b. Keadaan dan kekayaan alam
Indonesia merupakan Negara agraris dan kaya akan sumber daya alam yang berpotensi Negara lain ingin menguasai kekayaan alam yang ada di Indonesia karena pemerintah tidak mampu sepenuhnya mengelola dan menjaga SDA.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Di dunia Indonesia tercatat sebagai Negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan pengelolaan SDM yang baik, sehingga menyebabkan sebagian besar kualitas SDM di Indonesia rendah dibanding Negara lain.
2. Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a.Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Jawab :
a. Ideologi
Ideologi yang dianut oleh Indonesia adalah ideologi pancasila, yang tatanannya diambil dari nilai-nilai budaya yang sudah mengkristalisasi sejak zaman nenek moyang
b. Politik
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. Serta mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. Yang bisa memperkuat komitmen politik terhadap lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
c. Sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
d. Budaya
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Menurut anda bagaimana peranan ideologi Pancasila dalam
perkembangan Bangsa Indonesia saat ini?
Jawab
Perananan ideologi pancasila untuk bangsa Indonesia sangat penting dikarenakan ideologi pancasila dapat dijadikan tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Negara agar subjektif dan tidak menyimpang dari UUD 1945.
Senin, 21 Maret 2011
Tugas part 1
1. Jelaskan yang dimaksud kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa Patriotik.
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuag negara!
Jawab:
1. Terbentuknya suatu Negara, pasti tidak lepas dari perjuangan-perjuangan rakyat didalamnya. Dengan berjuang mempertaruhkan segenap jiwa dan raga akan lebih membuat rakyat di suatu Negara lebih mencintai Negara tersebut, karena mereka merasakan betapa sulitnya untuk memperoleh sebuah kemerdekaan. Dan karena sama-sama ikut berjuang dalam memperoleh kemerdekaan akan membuat setiap rakyat memiliki jiwa patriotik yang sangat tinggi terhadap negaranya.
2. Sesuai dari penjelasan sebelum, dapat kita ketahui pengertian unsur deklaratif dari dari terbentuknya suatu Negara adalah sebagai berikut: Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa,misalnya PBB.
Maksudnya, sebelum terciptanya sebuah Negara, Negara tersebut harus memikirkan asas yang menjadi dasar dari Negara tersebut, dan harus memiliki sebuah undang-undang agar suatu Negara dapat memiliki aturan yang jelas. Dan, harus mendapat pengakuan kemerdekaan dari Negara lain, karena untuk membangun sebuah Negara yang maju memerlukan Negara lain didalamnya, kurang lebih untuk melakukan kerjasama.
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuag negara!
Jawab:
1. Terbentuknya suatu Negara, pasti tidak lepas dari perjuangan-perjuangan rakyat didalamnya. Dengan berjuang mempertaruhkan segenap jiwa dan raga akan lebih membuat rakyat di suatu Negara lebih mencintai Negara tersebut, karena mereka merasakan betapa sulitnya untuk memperoleh sebuah kemerdekaan. Dan karena sama-sama ikut berjuang dalam memperoleh kemerdekaan akan membuat setiap rakyat memiliki jiwa patriotik yang sangat tinggi terhadap negaranya.
2. Sesuai dari penjelasan sebelum, dapat kita ketahui pengertian unsur deklaratif dari dari terbentuknya suatu Negara adalah sebagai berikut: Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa,misalnya PBB.
Maksudnya, sebelum terciptanya sebuah Negara, Negara tersebut harus memikirkan asas yang menjadi dasar dari Negara tersebut, dan harus memiliki sebuah undang-undang agar suatu Negara dapat memiliki aturan yang jelas. Dan, harus mendapat pengakuan kemerdekaan dari Negara lain, karena untuk membangun sebuah Negara yang maju memerlukan Negara lain didalamnya, kurang lebih untuk melakukan kerjasama.
Tugas part 2
1. Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi di Negara Indonesia saat ini !
2. Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan ?
JAWAB
1. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan
untuk rakyat(demos). Sesuai dengan pegertian tersebut, seharusnya demokrasi terbentuk oleh rakyat dalam suatu Negara. Tetapi, kenyataannya di Indonesia sendiri belum tercipta sebuah demokrasi yang baik, karena masih banyaknya ketidak adilan yang diterima oleh rakyat, dan tidak transparannya sebuah pemarintahan, walaupun seorang pemimpin negara (presiden) telah dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.Dengan demikian, negara kita ini harus lebih menekankan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, agar terciptanya sebuah kemakmuran dan keselarasan dalam setiap lapisan masyarakat.
2. Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara tersebut. Dalam hal pengelolaan SDA, Indonesia memang belum maksimal melakukannya, seharusnya pemerintah harus lebih cerdik lagi untuk mengelolanya, dan harus lebih hemat lagi dalam penggunannya, terutama untuk SDA yang yang tidak bisa diperbaharui.
2. Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan ?
JAWAB
1. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan
untuk rakyat(demos). Sesuai dengan pegertian tersebut, seharusnya demokrasi terbentuk oleh rakyat dalam suatu Negara. Tetapi, kenyataannya di Indonesia sendiri belum tercipta sebuah demokrasi yang baik, karena masih banyaknya ketidak adilan yang diterima oleh rakyat, dan tidak transparannya sebuah pemarintahan, walaupun seorang pemimpin negara (presiden) telah dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.Dengan demikian, negara kita ini harus lebih menekankan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, agar terciptanya sebuah kemakmuran dan keselarasan dalam setiap lapisan masyarakat.
2. Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena
yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara tersebut. Dalam hal pengelolaan SDA, Indonesia memang belum maksimal melakukannya, seharusnya pemerintah harus lebih cerdik lagi untuk mengelolanya, dan harus lebih hemat lagi dalam penggunannya, terutama untuk SDA yang yang tidak bisa diperbaharui.
Selasa, 15 Maret 2011
Kewarganegaraan Part.6
Tugas :
1. Bagaimana pendapat anda mengenai peranan mahasiswa sebagai
agent of change dalam reformasi saat ini?
2. Menurut anda apa yang seharusnya dilakukan sebuah Perguruan
Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang teknologi ?
Jawab :
- Di era modernisasi seperti ini, setiap masyarakat memiliki keingintahuan mengenai apa yang sedang terajdi di nagaranya, terutama menyangkut pemerintahan. Begitu juga dengan mahasiswa, apa lagi dengan didukungnya teknologi yang sangat maju pasti akan lebih mudah untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Mahasiswa yang memiliki pendidikan yang cukup tinggi, dan berpengetahuan luas secara tidak langsung ingin ikut campur di dalam sebuah pemerintahan, terutama pemerintahan yang yang sedang tidak menentu. Karenanya, mahasiswa yang memang masih rata-rata memiliki pikiran yang labil, lebih cepat mengambil tindakan tanpa memikirkan dampak yang akn terjadi setelahnya, termasuk membahayakan jiwa mereka sendiri. Seperti yang terjadi pada Negara kita ini, mahasiswa lah yang memiliki peran besar dalm terciptanya reformasi yang terjadi pada 1998.
- Seharusnya sebuah perguruan tinggi harus lebih menerapkan teknologi dalam kegiatan belajar-mengajarnya, agar setiap mahasiswanya terbiasa dalam menggunakan teknologi tersebut, dan agar mahasiswa juga lebih cepat dalam mendapatkan informasi, terutama menyangkut masalah perkuliahan.
Kewarganegaraan Part.5
Soal :
1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya
supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa
kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?
JAWAB:
1.Pemerintah seharusnya harus lebih tegas kepada para pelanggar-pelanggar hukum, agar mereka jera dan tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Demi terciptanya sebuah Negara yang taat pada hukum, pemerintah juga harus memperhatikan undang-undang yang telah dibuat, dan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman pada saat ini. Dan satu hal lagi, pemberantasan mafia hukum harus dilakukan secara tuntas dan tegas.
2.Secara umum masyarakat Indonesia belum terlalu memahami tentang paradigm pancasila, sehingga masyarakat pun tidak mengetahui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, itulah yang menyebabkan adanya ketidakserasian antar umat beragama di Indonesia, sehingga terjadilah berbagai macam kasus-kasus yang sering terjadi belum lama ini. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya harus lebih menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap individu masyarakat Indonesia
1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya
supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa
kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?
JAWAB:
1.Pemerintah seharusnya harus lebih tegas kepada para pelanggar-pelanggar hukum, agar mereka jera dan tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Demi terciptanya sebuah Negara yang taat pada hukum, pemerintah juga harus memperhatikan undang-undang yang telah dibuat, dan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman pada saat ini. Dan satu hal lagi, pemberantasan mafia hukum harus dilakukan secara tuntas dan tegas.
2.Secara umum masyarakat Indonesia belum terlalu memahami tentang paradigm pancasila, sehingga masyarakat pun tidak mengetahui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, itulah yang menyebabkan adanya ketidakserasian antar umat beragama di Indonesia, sehingga terjadilah berbagai macam kasus-kasus yang sering terjadi belum lama ini. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya harus lebih menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap individu masyarakat Indonesia
Senin, 28 Februari 2011
1. Jelaskan yang dimaksud kesamaan nilai perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa patriotik.
Jawab :
Kesamaan nilai perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa patriotic adalah suatu nilai,sikap dari diri seseorang dalam memperjuangkan dan membela bangsa dan negaranya sampai titik darah penghabisan sekalipun. Rasa cinta tanah air telah membuat diri seseorang rela mengorbankan segalanya demi bangsa dan negaranya,dan dengan adanya rasa tersebut maka tumbuhlah jiwa patriotic dalam diri seseorang.
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah negara!
Jawab :
Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah Negara adalah suatu negara dapat dikatakan sebagai suatu negara apabila memenuhi unsur-unsur pokok yang harus ada didalam negara adalah adanya rakyat, daerah, dan pemerintah yang berdaulat.
Disamping itu juga terdapat unsur tambahan atau deklaratif yaitu berupa pengakuan dari negara lain. Sebenarnya pengakuan negara lain bukanlah syarat mutlak melainkan hanya bersifat menerangkan bahwa adanya negara baru.
Terdapat 2 (dua) teori yang menjelaskan teori pengakuan :
a. Teori Deklaratif (Declaratory theory)
Teori ini menjelaskan bahwa apabila unsure-unsur negara telah dimiliki oleh suatu masyarakat politik, maka dengan sendirinya telah merupakan sebuah negara dan harus diperlakukan sama seperti negara–negara yang lebih dulu ada oleh negara–negara lain. Sehingga pengakuan hanyalah bersifat pencatatan belaka pada pihak negara lain bahwa negara baru itu telah mengambil tempat disamping negara lain yang telah lebih dulu ada.
b. Teori Konstitutif (Constitutive theory)
Teori ini menjelaskan walaupun suatu masyarakat politik telah memiliki semua unsur– unsur kenegaraan, akan tetapi tidaklah secara otomatis dapat diterima sebagai negara ditengah–tengah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga suatu negara baru dapat diterima ditengah–tengah pergaulan internasional harus mendapat pengakuan dari negara lain terlebih dahulu atau dengan kata lain suatu negara baru dianggap ada setelah mendapat pengakuan dari negara–negara lain.
Bentuk Pengakuan dibagi atas 2 (dua) macam :
a. Pengakuan de facto
Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara.
b. Pengakuan de jure
Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, sehingga negara baru itu dianggap telah mampu dan sanggup untuk memenuhi kewajiban– kewajiban internasioanl. Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang.
Jawab :
Kesamaan nilai perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa patriotic adalah suatu nilai,sikap dari diri seseorang dalam memperjuangkan dan membela bangsa dan negaranya sampai titik darah penghabisan sekalipun. Rasa cinta tanah air telah membuat diri seseorang rela mengorbankan segalanya demi bangsa dan negaranya,dan dengan adanya rasa tersebut maka tumbuhlah jiwa patriotic dalam diri seseorang.
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah negara!
Jawab :
Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah Negara adalah suatu negara dapat dikatakan sebagai suatu negara apabila memenuhi unsur-unsur pokok yang harus ada didalam negara adalah adanya rakyat, daerah, dan pemerintah yang berdaulat.
Disamping itu juga terdapat unsur tambahan atau deklaratif yaitu berupa pengakuan dari negara lain. Sebenarnya pengakuan negara lain bukanlah syarat mutlak melainkan hanya bersifat menerangkan bahwa adanya negara baru.
Terdapat 2 (dua) teori yang menjelaskan teori pengakuan :
a. Teori Deklaratif (Declaratory theory)
Teori ini menjelaskan bahwa apabila unsure-unsur negara telah dimiliki oleh suatu masyarakat politik, maka dengan sendirinya telah merupakan sebuah negara dan harus diperlakukan sama seperti negara–negara yang lebih dulu ada oleh negara–negara lain. Sehingga pengakuan hanyalah bersifat pencatatan belaka pada pihak negara lain bahwa negara baru itu telah mengambil tempat disamping negara lain yang telah lebih dulu ada.
b. Teori Konstitutif (Constitutive theory)
Teori ini menjelaskan walaupun suatu masyarakat politik telah memiliki semua unsur– unsur kenegaraan, akan tetapi tidaklah secara otomatis dapat diterima sebagai negara ditengah–tengah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga suatu negara baru dapat diterima ditengah–tengah pergaulan internasional harus mendapat pengakuan dari negara lain terlebih dahulu atau dengan kata lain suatu negara baru dianggap ada setelah mendapat pengakuan dari negara–negara lain.
Bentuk Pengakuan dibagi atas 2 (dua) macam :
a. Pengakuan de facto
Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara.
b. Pengakuan de jure
Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, sehingga negara baru itu dianggap telah mampu dan sanggup untuk memenuhi kewajiban– kewajiban internasioanl. Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang.
Langganan:
Postingan (Atom)