Selasa, 01 Mei 2012

Manajemen Resiko Internet Banking


Pendahuluan
Aktivitas dalam dunia perbankan cukup pesat. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan yang terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan adalah bisnis internet banking. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah salah satu produk baru bagi perbankan. Namun, meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko
keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Berikut akan dijelaskan mengenai manajemen resiko internet banking.

Pembahasan
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau pengelolaan sumberdaya.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan resiko manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
  • Risiko Operasional
  • Risiko Hazard
  • Risiko Finansial
  • Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi. Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Internet banking meningkatkan resiko strategik, resiko operasional termasuk resiko
keamanan dan resiko hukum serta resiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian resiko dengan prinsip kehati-hatian.

         Berdasarkan hal tersebut, prinsip manajemen risiko internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
1.             Pengawasan Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.
2.             Pengendalian Pengamanan. Hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting pada internet banking.
3.             Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko reputasi pelayanan jasa internet banking dilaksanakan konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat yang efektif.
Solusi perbankan online memiliki banyak fitur dan kemampuan umum, tapi secara tradisional juga ada beberapa aplikasi yang spesifik.
1.             Fitur umum yang luas jatuh ke dalam beberapa kategori
·                Transaksi (misalnya, melakukan transaksi keuangan seperti account transfer ke rekening, membayar tagihan, wire transfer, aplikasi permohonan kredit, account baru, dan lain sebagainya).
·                Non-transaksi (misalnya, statemen online, periksa link, cobrowsing, chatting)
·                Lembaga Administrasi Keuangan – fitur yang memungkinkan lembaga keuangan untuk mengelola online pengalaman pengguna akhir
·                ASP / Hosting Administrasi -  fitur yang memungkinkan untuk mengelola perusahaan hosting solusi dilembaga keuangan

2.             Fitur unik untuk umum termasuk bisnis perbankan
·                Dukungan dari beberapa pengguna yang memiliki berbagai tingkat kewenangan
·                Persetujuan proses transaksi
·                Wire transfer
3.  Fitur unik untuk umum termasuk perbankan internet
Dukungan pengelolaan keuangan pribadi, seperti mengimpor data pribadi ke dalam perangkat lunak akuntansi. Perbankan online beberapa platform mendukung account agregat untuk memungkinkan pelanggan untuk memantau semua account disatu tempat.
Keuntungan yang diberikan oleh internet banking :
·       Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan biaya yang tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada Internet Banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu. Layanan perbankan sebuah bank kecil dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia, dan bahkan dari seluruh dunia.
·       Customer loyality. Nasabah, khususnya yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
·       Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang.
·       Competitive advantage. Bank yang tidak memiliki mesin ATM akan sukar berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM. Maukah anda membuka account di bank yang tidak memiliki mesin ATM? Demikian pula bank yang memiliki Internet Banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki Internet Banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
·       New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Resiko dalam Internet Banking. Jika suatu bank telah memberikan layanan internet banking atau berencana menawarkan layanan internet banking, berikut ini risiko-risiko yang tidak boleh dilupakan, yaitu :
1.    Risiko Strategis (Strategic Risk).
Risiko ini berkutat dalam kebijakan atau strategi yang akan dijalankan suatu bank. Tertimpa risiko ini berarti akan berujung kerugian dan berkurangnya modal. Pendek kata, bisa saja karena sengitnya persaingan internet banking antarbank, suatu bank yang ingin mempertahankan nasabahnya melakukan ekspansi pada internet banking tanpa melakukan analisis benefit-biaya (cost benefit analysis). Hal ini akan bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber daya yang ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.
2.    Risiko Transaksi (Transaction Risk).
Risiko ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan (errors), kealpaan dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang ditawarkan atau yang menjadi ekpektasi para nasabah. Tingkat risiko transaksi yang besar bisa terjadi pada produk-produk dan layanan internet banking. Pasalnya, internet banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem yang selalu siap. Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem, pihak ketiga yang memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko transaksi tersebut. Karena itu, perlu koneksi sistem yang solid antara bank dan pihak ketiga dengan harapan bisa mengurangi kesalahan-kesalahan dan kegagalan transaksi. Jika tidak, akan sangat mungkin nama bank Anda tertulis besar-besar dalam kolom surat pembaca harian nasional.

3.         Risiko Kepatuhan (Compliance Risk).
       Risiko ini muncul akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan bank terhadap hukum, peraturan, dan standar etika. Jika tertimpa risiko ini, reputasi bank bisa jatuh, mengalami kerugian, bahkan bisa mengurangi kesempatan melakukan bisnis. Untuk memitigasinya, bank harus betul-betul paham dan mampu menginterpretasikan secara benar, khususnya peraturan-peraturan seputar internet banking dunia.
4.         Risiko Reputasi (Reputational Risk).
Hancurnya reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lainnya. Dropnya sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa membuat buruknya opini publik terhadap suatu bank. Hal ini merupakan salah satu contoh sederhana yang nyatanya sering kali terjadi. Di tengah persaingan yang sengit, jangan heran kalau nasabah mencibir jika mendengar nama suatu bank. Jadi, bank harus mengadopsi suatu strategi yang andal untuk menghadapi risiko jatuhnya reputasi ini.
5.         Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk).
Risiko ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang dalam sendiri. Belum lagi virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspadai kalangan perbankan.
6.         Risiko Kredit (Credit Risk).
Risiko ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan sangat sulit memverifikasi dan melakukan identifikasi terhadap nasabah jika bank menawarkan kredit melalui internet.
7.         Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk).
Dengan menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan internet banking, akan sangat mudah para nasabah membandingkan suku bunga simpanan dan pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap perubahan suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.
8. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).
Risiko ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi lebih gampang menarik kas dan melakukan transfer kepada pihak ketiga. Sekalipun transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, bisa saja menjadi masalah. Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau mentransfernya ke bank kompetitor. Dengan penerapan internet banking, tentunya bank perlu melakukan penyesuaian terhadap manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin kelabakan.

Kesimpulan
Resiko dalam Internet banking yang todak boleh dilupakan adalah Risiko Strategis (Strategic Risk), Risiko Transaksi (Transaction Risk), Risiko Kepatuhan (Compliance Risk), Risiko Reputasi (Reputational Risk), Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk), Risiko Kredit (Credit Risk), Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk), dan Risiko Likuiditas (Liquidity Risk).

Daftar Pustaka

BANK DUNIA


Pendahuluan
     Setelah mengetahui tentang bank konvensional dan bank syariah. Disini penulis ingin mencoba menulis tentang bank dunia atau sering disebut dengan World Bank. Didalam tulisan ini akan dibahas mengenai apa itu bank dunia, tujuan, peran bagi dunia internasional dan peran bagi negara kita Indonesia.
Pembahasan
·      Sejarah dan Perkembangan Bank Dunia
Bank Dunia didirikan bersama-sama dengan didirikannya IMF pada tahun 1944 di Britton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Bank Dunia dibentuk oleh dua negara promotor dan pendukung utama, yaitu Amerika Serikat dan Inggris. Tujuan awal didirikannya adalah untuk mencegah berulangnya peristiwa Great Depression sebagaimana pernah terjadi pada sekitar tahun 1930 (Hutagalung, 2009). Hal ini disebabkan perang dunia kedua yang melanda hampir seluruh belahan bumi sangat berpotensi meninggalkan puing-puing perekonomian yang luluh lantak di Eropa dan juga di sebagian besar negara-negara korban perang lainnya.
Entah karena pihak sekutu (yang saat itu sudah didukung oleh Amerika Serikat pascapengeboman Pearl Harbour oleh Jepang) merasa perang tidak akan berlangsung lama lagi ataupun karena alasan lain, tetapi yang jelas setahun setelah didirikannya Bank Dunia perang dunia kedua benar-benar berakhir. Sesuai prediksi, negara-negara korban perang, terutama di Eropa, segera membutuhkan aliran dana segar untuk merekonstruksi perekonomian mereka pascaperang. Prancis tercatat sebagai negara pertama yang mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia senilai 250 juta dolar AS.
Dalam perkembangannya, semakin sedikit negara yang mengalami peperangan, sehingga kebutuhan untuk rekonstruksi pascaperang pun semakin kecil. Pada saat itu, Bank Dunia di bawah kepemimpinan Mc-Namara menggeser fokusnya ke arah pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, terutama di negara-negara dunia ketiga yang notabene tertinggal dari negara maju.
·      Pengertian Bank Dunia
     Bank Dunia (World Bank) merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang  menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal.
·         Tujuan Bank Dunia
Tujuan resmi dari Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Namun selain itu terdapat pula tujuan Bank Dunia yang lainnya, yaitu :
1.    Untuk membantu rekonstruksi dan pembangunan di daerah anggota dengan cara memfasilitasi investasi modal untuk tujuan produktif, termasuk pemulihan kembali ekonomi yang hancur atau rusak karena perang, perubahan kembali fasilitas-fasilitas produktif yang dibutuhkan untuk usaha damai dan dorongan pembanunan untuk fasiltas produktif dan sumber-sumber di negara-negara miskin.
2.    Untuk mendorong investasi swasta luarnegeri lewat jaminan atau partisipasi dalam pemberian pinjaman dan investasi lainnya oleh investor swasta; dan ketika modal swasta tidak tersedia dalam syarat-syarat yang wajar, sebagai tambahan investasi swasta dengan menyediakan, berdasarkan persyaratan yang cocok, membiayai untuk tujuan-tujuan produktif di luar dari modal mereka sendiri, pengumpulan dan oleh sumber-sumber sendiri maupun sumber lainnya.
3.    Untuk mendorong keseimbangan perkembangan jangka panjang perdagangan internasional dan untuk mempertahankan keseimbangan saldo pembayaran dengan mendorong investasi internasional untuk kemajuan sumber-sumber produktif para anggota, dengan cara membantu menaikkan produktivitas, standar kehidupan dan keadaan buruh di daerah mereka.
4.    Untuk meyusun pinjaman-pinjaman yang dibuat atau dijamin olehnya dalam hubungannya dengan pinjaman internasional melalui sumber lainnya sehingga dapat lebih berguna dna proyek-proyek yang mendesak, besar ataupun kecil, dapat diatasi segera.
5.     Untuk menjalankan kegiatannya dengan dasar untuk mempengaruhi investasi internasional dalam persyaratan bisinis di dalam daerah anggota dan, dalam tahun tahun setelah perang, untuk membantu membuat masa transisi dari suasana perang ke keadaan ekonomi yang damai.
·      Peran Bank Dunia bagi Dunia Internasional
Sejak didirikan, Bank Dunia telah mengambil banyak peran bagi perkembangan dunia Internasional. Sebagaimana tujuan didirikannya, Bank Dunia telah membantu negara-negara korban perang, terutama di wilayah Eropa, untuk segera merekonstruksi infrastruktur dan perekonomiannya yang hancur pascaperang dunia kedua. Seteah proses rekonstruksi pascaperang selesai, Bank Dunia memulai peran baru sebagai lembaga pemberi pinjaman uang berbunga rendah untuk negara-negara berkembang yang membutuhkan.
Bank Dunia mendanai proyek-proyek di berbagai negara untuk mengembangkan beberapa hal, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga lingkungan hidup. Bank Dunia seringkali memberikan bantuan dalam bentuk dua hal sekaligus, dana pinjaman dan juga rekomendasi kebijakan, terutama terkait kebijakan keuangan atau yang berhubungan dengan proyek yang didanai.
Bagaikan pisau bermata dua, bantuan dari Bank Dunia dirasakan oleh negara-negara peminjam memberikan dua dampak sekaligus, di mana satu dan yang lainnya saling bertolak belakang. Di satu sisi, bantuan Bank Dunia seringkali merupakan penyelamat keuangan dan perekonomian negara peminjam. Namun di sisi lain, bantuan tersebut juga tidak jarang menimbulkan masalah baru yang kadang jauh lebih besar dari masalah yang telah diatasi.
Negara-negara peminjam biasanya merupakan negara berkembang yang notabene-nya tergolong “miskin”, apalagi jika dibandingkan dengan negara maju. Mereka membutuhkan suntikan modal untuk proyek-proyek di berbagai bidang, meskipun biasanya berujung pada satu harapan, yaitu menggerakkan dan menggeliatkan roda perekonomian. Dengan hal tersebut, mereka bisa mendongkrak keuangan dan pendapatan dalam negeri. Modal inilah yang seringkali tidak bisa mereka dapatkan kecuali melalui lembaga-lembaga keuangan internasional. Dalam konteks ini, Bank Dunia memberikan keuntungan bagi negara-negara peminjam karena biasanya pinjaman yang diberikan tergolong berbunga rendah.
Bergeraknya roda perekonomian merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu negara. Dengan roda perekonomian yang terus bergerak positif, negara-negara dunia ketiga memiliki sedikit harapan untuk menyusul atau setidaknya menyamai perekonomian di negara-negara maju. Hal ini tentunya menjadi keinginan seluruh negara berkembang, sehingga tidak mengherankan jika kemudian Bank Dunia dan juga lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya menjadi penyedia “jalan pintas” menuju terwujudnya harapan tersebut.
Jika dilihat secara global, bantuan-bantuan dana kepada masing-masing negara peminjam telah menjadi penyangga, sehingga perekonomian dunia menjadi lebih stabil dan terkendali. Hal ini tentunya juga sesuai dengan tujuan keberadaan dari Bank Dunia. Karena keruntuhan, atau setidaknya kemunduran ekonomi suatu negara (yang mungkin terjadi tanpa bantuan Bank Dunia) dapat berdampak bagi negara-negara lainnya, baik di tingkat regional ataupun multinasional.
·      Peran Bank Dunia Bagi Indonesia
Kebijakan politik pemerintahan Presiden Soekarno yang mendekat ke blok Uni Soviet menyulitkan Bank Dunia yang memiliki paham berseberangan untuk mengambil peran lebih banyak bagi Indonesia. Oleh karena itu, Bank Dunia baru mulai berperan sebagai lembaga pemberi pinjaman bagi Indonesia pada saat awal masa pemerintahan Presiden Soeharto, yaitu sekitar tahun 1968. Namun sebelum memberikan pinjaman, Bank Dunia “menjajaki” Indonesia dengan memberikan bantuan teknis untuk identifikasi kebijakan makroekonomi, kebijakan sektoral yang diperlukan, dan kebutuhan pendanaan yang kritis (Hutagalung, 2009).
Di masa-masa awal pemberian pinjaman, Indonesia masih dianggap sebagai negara yang memiliki nilai credit worthiness yang rendah. Oleh karena itu, pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia pada saat itu menggunakan skema IDA atau pinjaman tanpa bunga, kecuali administrative fee ¾ persen per tahun dan jangka waktu pembayaran 35 tahun dengan masa tenggang 10 tahun. Dana pinjaman pertama yang diberikan kepada Indonesia adalah sebesar 5 juta dolar AS pada September 1968 (Hutagalung, 2009).
Pada masa-masa awal tersebut, dana pinjaman dari Bank Dunia digunakan untuk pembangunan di bidang pertanian, perhubungan, perindustrian, tenaga listrik, dan pembangunan sosial. Pada tahun-tahun berikutnya, Indonesia berhasil menunjukkan performa ekonomi yang memuaskan, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen per tahun, jauh lebih besar dari rata-rata pertumbuhan ekonomi negara peminjam yang lain. Oleh karena itu, sejak akhir dekade 70-an Indonesia sudah mulai dianggap sebagai negara yang lebih creditworthy untuk memperoleh pinjaman Bank Dunia yang konvensional atau dengan menggunakan skema IBRD. Berbeda dari periode sebelumnya, pada dekade 80-an, pinjaman uang Bank Dunia terlihat lebih terarah pada masalah deregulasi sektor keuangan, selain masih tetap digunakan bagi pengembangan sektor-sektor sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.
·      Presiden Bank Dunia

1.        Eugene Meyer                      (Juni 1946–Desember 1946)
2.        John J. McCloy                    (Maret 1947–Juni 1949)
3.        Eugene R. Black, Sr.            (Juni 1949–Januari 1963)
4.        George D. Woods                (Januari 1963–Maret 1968)
5.        Robert S. McNamara           (April 1968–Juni 1981)
6.        Alden W. Clausen                (Juli 1981–Juni 1986)
7.        Barber B. Conable               (Juli 1986–Agustus 1991)
8.        Lewis T. Preston                  (September 1991–Mei 1995)
9.        James D. Wolfensohn          (Juni 1995–Mei 2005)
10.    Paul Wolfowitz                    (Juni 2005–Mei 2007)
11.    Robert Zoellick                    (Juni 2007–Juni 2012)
12.    Jim Yong Kim                      (Juni 2012-...)
Kesimpulan
     Bank Dunia (World Bank) merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang  menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal.
     Tujuan dari Bank Dunia yaitu :
1.    Untuk membantu rekonstruksi dan pembangunan di daerah anggota
2.    Untuk mendorong investasi swasta luar negeri
3.    Untuk mendorong keseimbangan perkembangan jangka panjang perdagangan internasional dan untuk mempertahankan keseimbangan saldo pembayaran dengan mendorong investasi internasional untuk kemajuan sumber-sumber produktif para anggota, dengan cara membantu menaikkan produktivitas, standar kehidupan dan keadaan buruh di daerah mereka.
4.    Untuk meyusun pinjaman-pinjaman yang dibuat atau dijamin olehnya dalam hubungannya dengan pinjaman internasional melalui sumber lainnya sehingga dapat lebih berguna dna proyek-proyek yang mendesak, besar ataupun kecil, dapat diatasi segera.
5.    Untuk mempengaruhi investasi internasional dalam persyaratan bisinis di dalam daerah anggota dan dalam tahun tahun setelah perang, untuk membantu membuat masa transisi dari suasana perang ke keadaan ekonomi yang damai.
Peran Bank Dunia di bagi dunia Internasional adalah memberikan pinjaman untuk negara berkembang untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Dunia
http://danielanugrah10.wordpress.com/2011/11/23/makalah-bank-dunia/