Minggu, 25 Maret 2012

Fungsi suatu Bank


Pendahuluan
      Di Indonesia banyak sekali bank berkembang, baik milik pemerintah maupun swasta semua berkembang untuk dapat menarik nasabah sebanyak mungkin dengan segala jasa yang ditawarkannya, bunga yang tinggi, dan biaya administrasi yang kecil bahkan ada yang tanpa biaya administrasi itulah strategi yang ditawarkan untuk menarik nasabah sebanyak mungkin.
       Tapi apakah kita mengetahui apa fungsi bank yang sebenarnya? Untuk dapat mengetahui apa fungsi suatu bank, mari kita belajar disini. Penulis membuat tulisan yang berjudul “Fungsi suatu Bank”.
Landasan Teori
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pembahasan
      Ada dua macam bentuk bank yaitu bank umum dan bank sentral. Bank sentral hanya ada satu yaitu Bank Indonesia. Disini akan dibahas mengenai fungsi dari kedua bank tersebut.
1.         Bank Sentral
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang.
Fungsi Bank sentral yaitu :
·                     Penyelesaian utang-piutang antar bank
·                     Mengedarkan uang kertas
·                     Wakil pemerintah dalam menerima pembayaran pajak
·                     Sumber dana pinjaman terakhir
·                     Memegang cadangan kas sistem
·                     Mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi
2.    Bank Umum
             Secara umum, fungsi bank adalah menghimpum dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of servies
a.         Agent of trust
     Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut dan pad saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa pihak debitur tidak akan menyalagunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjamannya dengan baik, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
b.         Agent of development
            Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kerugian perekonomian di sektor rill. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang. Kelancaran kegiata investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lai adalah kegiatan pembangunan perekonomian.
c.     Agent of servies
            Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, da penyelesaian tagihan.
              Ketiga fungsi bank diatas diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary intituton).
              Apabila dilihat secara umum fungsi suatu bank terbagi menjadi 2 yaitu fungsi utama dan fungsi tambahan.
Fungsi Utama, meliputi:
a.                   Penghimpun dana
b.                   Pembiayaan
c.                   Peningkatan faedah dari dana masyarakat
d.                  Penanggung resiko
Fungsi Tambahan, meliputi:
a.                   Memberikan fasilitas pengiriman uang
b.                  Penggunaan cek
c.                   Memberikan garansi bank.
Kesimpulan

            Dapat disimpulakan fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Daftar Pustaka
·                     tau25.blogspot.com/2010/06/fungsi-bank.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral



Sejarah Bank dan Pengertian Bank


Pendahuluan
                Bank merupakan suatu perusahaan atau badan usaha  yang bergerak dalam hal menyalurkan dan menghimpun dana atau uang dari masyarakat. Berbagai macam jasa yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat atau nasabah dari suatu bank. Di Indonesia sekarang ini berbagai macam bank berkembang, baik negeri maupun swasta. Tapi masyarakat masih ada yang kurang  paham mengenai apa itu pengertian bank sendiri dan bagaimana sejarah dari perusahaan yang bekerja dalam hal mengelola uang dari masyarakat ini.
               Untuk mengetahui apa itu pengertian bank dan bagaimana sejarah bank, maka penulis membuat tulisan ini yang berjudul “Sejarah Bank dan Pengertian Bank”.
Landasan Teori
      Pengertian bank, menurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Berdasarkan pengertian tersebut, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.


Pembahasan
1.      Pengertian Bank
      Banyak sekali pendapat mengenai pengertian bank, diantaranya yaitu   menurut :
·           Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998  Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·           Standar Akuntansi Keuangan (2002), Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
·           Anita Febriyani dan Rahardian Zulfadin (2003), Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memilik fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
·           H. Malayu S.P. Hasibuan, Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan perekonomian.

Namun dapat disimpulkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2. Sejarah Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi, pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.  Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain.    Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
3. Sejarah Perbankan di Indonesia
Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:
a.       Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b.       Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
c.        Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
d.       Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e.        Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f.         Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g.       NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h.       Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Kesimpulan
      Dapat disimpulakan dari penulisan ini yaitu pengertian bank secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Sejarah dari bank sendiri yaitu kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Pertama didirikan masih dalam bentuk firma pada tahun 1690 pada saat kerajaan Inggris. Namun kegiataan pertama perbankan di daratan Eropa. Dan mulai masuk ke Indonesia pada saat penjajahan Hindia Belanda. Setelah merdeka baru bank mulai berkembang dan banyak bermunculan.
Daftar Pustaka